DPRD Gunung MasHEADLINE

Usul Sediakan Area Khusus Perokok di Instansi Pemerintahan

"Penyediaan tempat tersebut untuk menghargai hak bagi perokok maupun orang yang tidak perokok. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan nanti. Sebab itu, perlu adanya kawasan atau tempat khusus bagi para perokok, terutama di perkantoran," katanya, Rabu (26/6/2019).

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas, H. Gumer.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas, H. Gumer mengimbau, agar dipelbagai instansi pemerintahan tersedia tempat/kawasan khusus perokok.

“Penyediaan tempat tersebut untuk menghargai hak bagi perokok maupun orang yang tidak perokok. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan nanti. Sebab itu, perlu adanya kawasan atau tempat khusus bagi para perokok, terutama di perkantoran,” katanya, Rabu (26/6/2019).

Dirinya mendorong, agar setiap SOPD di Pemkab Gunung Mas menyediakan atau membangun fasilitas khusus area merokok. Sehingga masyarakat maupun pegawai yang hendak merokok, tidak harus keluar kantor.

“Adapun area merokok yang dibangun tidak harus besar, contohnya cukup 6 x 6 meter. Bisa dilengkapi dengan kipas angin/blower, asbak rokok, dan tempat sampah,” imbuhnya.

Ketersediaan beberapa fasilitas sederhana tersebut, diharapkan memberikan kenyamanan dan kepuasan tersendiri. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk merokok disembarang tempat, terutama di kawasan kantor.

“Menurut saya, prioritas pembuatan ruangan khusus merokok yaitu di Setda, Setwan, dan kantor yang banyak menerima pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Penyediaan fasilitas khusus perokok tersebut merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat maupun para pegawai pemerintah itu sendiri.

“Harus ada batasan antara perokok dan non perokok, sehingga tidak ada lagi yang mengeluh karena asap, abu rokok, dan lain-lain,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!