DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Wajar Kontainer “Tunggal Sangomang” Dipatok Tarif Sewa

Wakil walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan, bakal dikenakannya tarif sewa kontainer atau lapak di pusat kuliner Tunggal Sangomang sudah sewajarnya diberlakukan, seiring dengan peningkatan pengunjung di taman tersebut.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pemerintah Kota (Pemko) melalui suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), berencana mematok tarif sewa kontainer maupun lapak usaha dari pedagang yang ada di pusat kuliner Tunggal Sangomang di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

Wakil walikota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, bakal dikenakannya tarif sewa kontainer atau lapak di pusat kuliner Tunggal Sangomang sudah sewajarnya diberlakukan, seiring dengan peningkatan pengunjung di taman tersebut.

“Peruntukan pusat kuliner Tunggal Sangomang adalah sebagai sentra bagi para pedagang.Termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UKM). Saat ini keberadaannya kian menggeliat,”ungkap Umi,Minggu (2/6/2019).

Seiring dengan itu kata dia, keberadaan taman yang memiliki konsep greencity dengan dilengkapi fasilitas kontainer, tenda dan listrik maka peruntukannya harus bermanfaat, termasuk diharapkan berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Makanya rencana tarif sewa ini akan dimatangkan penerapannya, namun didahului dengan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pelaku usaha yang memanfaatkan taman tersebut,”tuturnya.

Sebelumnya Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya, Imbang Triatmaji menyebutkan, tarif sewa kontainer per unit direncanakan di patok Rp 650 ribu per bulan.

“Untuk satu kontainer ini dikenakan tarif 650 ribu rupiah dan wajib dibayar untuk tiga bulan pertama. Untuk bulan keempat dan seterusnya bisa dibayar satu bulan sekali,”sebutnya.

Dijelaskan Imbang, pengadaan kontainer yang ada di Tunggal Sangomang itu sendiri dilakukan secara bertahap. Dimulai sejak tahun 2017 dimana ada 50 unit kontainer. Kemudian sisanya datang pada tahun 2018 sebanyak 27 unit kontainer.

“Selain pengadaan kontainer, Disperkim juga pengadaan tenda kerucut sebanyak 7 unit.Ini semua digunakan untuk menampung PKL yang terdampak penataaan ruang terbuka hijau saat itu,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!