DPRD Gunung MasGunung Mas

Sambut Baik Perbaikan Jalan Rusak Dalam Kota

”Kami mendukung DPU setempat yang akan memperbaiki kerusakan jalan di dalam Kota Kuala Kurun. Sebagai ibukota kabupaten, selayaknya ruas jalannya dalam kondisi baik, tidak rusak dan berlubang seperti sekarang ini, yang tentu merugikan masyarakat,” ucap Akerman, Kamis (22/10/2020).

Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengatakan bahwa sangat menyambut baik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, yang akan segera untuk memperbaiki memperbaiki kerusakan jalan dalam Kota Kuala Kurun.

”Kami mendukung DPU setempat yang akan memperbaiki kerusakan jalan di dalam Kota Kuala Kurun. Sebagai ibu kota kabupaten, selayaknya ruas jalannya dalam kondisi baik, tidak rusak dan berlubang seperti sekarang ini, yang tentu merugikan masyarakat,” ucap Akerman, Kamis (22/10/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan ruas jalan dalam Kota Kuala Kurun yang rusak, harus dapat dikerjakan dengan baik. Artinya mutu dan kualitas pekerjaan harus diutamakan.

”Jangan sampai belum setahun sudah diperbaiki, malah rusak kembali. Kami ingin setiap proyek di Kabupaten Gumas, mutunya harus bagus dan tidak asal-asalan,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen menegaskan, kerusakan ruas jalan dalam Kota Kuala Kurun segera diperbaiki. Namun perbaikannya, tidak bisa dilakukan keseluruhan pada tahun 2020, dan akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.

”Memang cukup banyak kerusakan jalan di Kota Kuala Kurun. Sebagai ibu kota kabupaten, tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan. Akhir bulan nanti, perbaikan beberapa titik jalan yang rusak di Kota Kuala Kurun segera kami lakukan,” tegas Baryen.

Selain perbaikan jalan di dalam Kota Kuala Kurun, tambah dia, DPU Kabupaten Gumas akan selalu berkomitmen memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan di ibu kota kecamatan, serta jalan dan jembatan penghubung antar kecamatan yang mengalami kerusakan.

”Peningkatan jalan dan jembatan sangat perlu untuk kelancaran transportasi barang dan jasa demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Tentu tidak bisa dilakukan sekaligus, namun secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” tandasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!