DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

PDAM Harus Mandiri Dalam Mengelola Anggaran

"Tahun 2019 ini, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk PDAM merupakan yang terakhir. Untuk itu, kami berharap PDAM dapat mengelola anggarannya sendiri, tanpa harus bergantung pada penyertaan modal pemerintah lagi," pintanya, Selasa (23/7/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi meminta, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun agar mandiri ketika mengelola anggaran.

“Tahun 2019 ini, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk PDAM merupakan yang terakhir. Untuk itu, kami berharap PDAM dapat mengelola anggarannya sendiri, tanpa harus bergantung pada penyertaan modal pemerintah lagi,” pintanya, Selasa (23/7/2019).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, pihaknya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Daerah (Perda) Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gunung Mas kepada PDAM untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Alasan agar nantinya rencana investasi dari salah satu perusahaan daerah (Perusda) pada tahun 2019 ini bisa terealisasi, yakni sebesar Rp2.798.500.000,” tuturnya.

Evandi meminta, kepada PDAM agar menekan biaya dibeberapa poin investasi, serta memprioritaskan investasi lain yang mampu menutup defisit PDAM sebesar Rp 1.623.683.038.

“Poin investasi yang tidak penting lebih baik dihilangkan saja. PDAM harus fokus untuk menutup defisit mereka, karena ini merupakan penyertaan modal yang terakhir dari pemerintah. Jadi mereka harus berhati-hati dalam mengelola anggaran yang ada,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!