DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Pemkab Pulpis Komitmen Dukung KIP
“Kami memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Pulang Pisau di dalam mengembangkan keterbukaan informasi publik,” katanya.
gerakkalteng.com – PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), berkomitmen mendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo melalui rekaman video yang dikirim untuk diputar dihadapan panelis pada saat paparan PPID Utama di Palangka Raya, Rabu (24/07) lalu.
Edy Pratowo menyatakan, tetap berkomitmen dan mendukung pelaksanaan KIP di Kabupaten Pulpis, meskipun beliau tidak bisa menghadiri undangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyampaikan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi dalam layanan KIP.
Dalam rekaman tersebut, Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pulpis berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik melalui legalitas dari peraturan bupati (Perbup) menjadi peraturan daerah (Perda) sehingga menguatkan untuk peningkatan anggaran, peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas lainnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Pulang Pisau di dalam mengembangkan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Untuk menyampaikan paparan tersebut, Bupati Pulang Pisau menugaskan kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (sekda) Pulpis, Susilo I Tamin dengan didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulpis,Moh Insyafi.
Bertindak sebagai Panelis dalam paparan tersebut yakni Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua KI Kalteng Mambang I Tubil dan Komisioner KI Kalteng, Setni Betlina. (hrs)