DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Pemkab Pulpis Komitmen Dukung KIP

“Kami memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Pulang Pisau di dalam mengem­bangkan keterbukaan informasi publik,” katanya.

gerakkalteng.com – PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), berkomitmen mendukung pelaksanaan Keterbukaan Infor­masi Publik (KIP). Hal tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo melalui rekaman video yang dikirim untuk diputar dihadapan panelis pada saat paparan PPID Utama di Pa­langka Raya, Rabu (24/07) lalu.

Edy Pratowo menyatakan, tetap berkomitmen dan mendukung pelaksanaan KIP di Kabupaten Pulpis, meskipun beliau tidak bisa menghadiri undangan Komisi In­formasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyam­paikan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi dalam layanan KIP.

Dalam rekaman tersebut, Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pulpis berkomitmen untuk mendukung keterbukaan in­formasi publik melalui legalitas dari peraturan bupati (Perbup) menjadi peraturan daerah (Perda) sehingga menguatkan untuk peningkatan anggaran, peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas lainnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Pulang Pisau di dalam mengem­bangkan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Untuk menyampaikan paparan tersebut, Bupati Pulang Pisau menugaskan kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (sekda) Pulpis, Susilo I Tamin dengan didampingi Pejabat Pen­gelola Informasi dan Dokumen­tasi (PPID) Utama Kabupaten Pulpis,Moh Insyafi.

Bertindak sebagai Panelis dalam paparan tersebut yakni Wakil Ket­ua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua KI Kalteng Mambang I Tubil dan Komisioner KI Kalteng, Setni Betlina. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!