Katingan

Terbatas Pendistribusian Blangko Dari Pusat , Disdukcapil Katingan Cetak E-KTP Secara Terbatas

“Kami mengambil langkah untuk memprioritas pencetakan KTP bagi penduduk yang baru melakukan perekaman atau yang baru pertama kali membuat KTP,”Tutur Bambang.

Kasongan – Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disukcapil) kabupaten katingan memiliki kendala dalam pencetakan E-KTP, hal tersebut karena pendistribusian blanko KTP dari pusat terbatas.

Kepala Disdukcapil Bambang Harianto, Selasa (2/7/2019) diruang kerja nya menjelaskan, saat ini pihak nya mengambil langkah untuk mensiasati kurang nya pendistribusian blangko untuk pencetak E-KTP.

“Kami mengambil langkah untuk memprioritas pencetakan KTP bagi penduduk yang baru melakukan perekaman atau yang baru pertama kali membuat KTP,”Tutur Bambang.

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar yang belum memiliki KTP bisa segera mendapatkan KTP, sementara itu bagi yang pernah melakukan perekaman sebelumnya akan diterbitkan surat keterangan mengingat terbatasnya blangko untuk pencetakan E-KTP.

“Bagi yang ingin mengganti KTP yang rusak, hilang atau perubahan biodata akan diterbitkan surat keterangan sebagai pengganti sementara dan surat keterangan itu berlaku selama enam bulan lamanya,”Kata Bambang menerangkan.

Untuk itu, dia berharap agar masyarakat dapat memahi kendala sementara untuk pencetakan E-KTP.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!