DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Disperindag dan Pertamina Sidak Warung Makan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya melakukan sidak di sejumlah warung makan pada sejumlah titik jalan di Palangka Raya.

Turut mendampingi dalam sidak tersebut tim dari PT. Pertamina Area Kalteng, mengingat sidak itu digelar terkait ketaatan pengelola warung makan untuk tidak menggunakan gas LPG 3 Kg (bersubsidi).

“Sidak ini terkait penggunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan oleh pengelola warung makan,”ungkap Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, Kamis (25/4/2019).

Dari hasil sidak yang mereka lakukan jelas Ikhwanudin, ternyata masih ada pengelola warung makan yang terus menggunakan gas bersubsidi. Padahal secara aturan, jika usaha dengan penghasilan per tahunnya di atas Rp.300 juta tidak diperkenankan lagi menggunakan gas bersubsidi.
Karena aturannyakan sudah

“Usaha warung makan, yang penghasilannya tinggi, otomatis tidak boleh menggunakan gas subsidi.Tadi sebagian yang masih menggunakan sudah dicabut dan kami gantikan dengan tabung lima Kg,”jelasnya.

Dalam sidak tersebut lanjut Ikwanudin, dimanfaatkan pihaknya untuk langsung memberikan sosialisasi peruntukan gas LPG 3 Kg, yang memang hanya bisa dumanfaatkan bagi warga kurang mampu saja.

“Sidak inipun bertujuan agar pemilik warung makan berpenghasilan besar, bisa mengetahui bahwa mereka tidak bisa lagi menggunakan gas LPG bersubsidi tersebut,” beber Ikhwanudin.

Sidak seperti ini tambah dia, adalah sebagai bagian dari pengawasan dan kontrol dari pemerintah bersama pertamina. Terutama terhadap keluhan akan kelangkaan atau tingginya harga gas bersubsidi di pasaran.Terlebih menjelang bulan puasa Ramadhan.

Sementara itu, Sales Ritel PT.Pertamina area Kalteng Revi mengatakan, pihaknya sudah mengimbau agar rumah makan, restoran, hotel atau cafe-cafe agar tidak menggunakan gas elpiji yang subsidi.

“Gas LPG 3 Kg bersubsidi ini harus tepat sasaran, jadi tidak digunakan oleh masyarakat mampu melainkan masyarakat yang kurang mampu,”terangnya.

Adapun sidak yang digelar pihak Disperindag Kota Palangka Raya bersama PT. Pertamina ini dilakukan pada sejumlah titik. Seperti di Jalan Adonis Samad. S. Parman, Setd Adji, Kinibalu dan Jakan G.obos.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!