DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Lusa, Anggota DPRD Palangka Raya Periode 2019 – 2024 Dilantik

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -30 anggota DPRD Palangka Raya terpilih periode 2019-2024, dipastikan dilantik pada 14 Agustus 2019 ini.

Seperti pada Senin (12/8/2019), sejumlah anggota legislatif terpilih dalam Pileg 2019 itu, terlihat mengikuti gladi prosesi pelantikan hingga pengambilan sumpah jabatan, di ruang paripurna gedung DPRD Palangka Raya.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, maka pelantikan akan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Jauh sebelumnya KPU Palangka Raya juga sudah berikan tembusan terkait penetapan partai dan anggota DPRD terpilih periode 2019 2024. Sekaligus pengusulan pelantikan,”jelasnya.

Pelantikan itu sendiri lanjut Masmah, dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui bagian pemerintahan, sebagai bentuk sinergitas antar lembaga pemerintahan.

Sementara itu terkait dengan unsur pimpinan DPRD sementara pasca pelantikan nantinya, menurut Masmah, baru-baru ini Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto telah menyurati dua partai pemenang Pileg, yaitu PDI Perjuangan dan Golkar.

“Sudah kita serahkan berkas dan suratnya. Kemudian siapa pimpinan sementara akan diumumkan saat pelantikan,”tambahnya.

Masmah melanjutkan, akan ada sekitar 800 udangan yang akan disebarkan kepada mulai dari jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan dan lain sebagainya.

Sedangkan pihak Sekwan itu sendiri telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait seperti kepolisian, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan.

“Gladi kotor dilaksankan pada 12 Agustus dan besok 13 Agustus adalah gladi bersih. Karena ini pesta rakyat, maka acara pelantikan ini akan lebih meriah dari pada paripurna biasanya,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!