DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

SPBU Musti Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

"Hal ini kami sampaikan mengingat kepentingan masyarakat harus diprioritaskan dan jangan sampai dikesampingkan," tegasnya, Senin (9/9/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Yuniwa mengingatkan, agar pihak Stasiun Pengisian Baha Bakar Umum (SPBU) di daerahnya mematuhi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini.

Salah satu kesepakatannya, yakni meminta pihak SPBU rutin menyerahkan laporan kiriman kuota BBM tiap bulannya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kabupaten Gunung Mas.

“Hal ini kami sampaikan mengingat kepentingan masyarakat harus diprioritaskan dan jangan sampai dikesampingkan,” tegasnya, Senin (9/9/2019).

Berdasarkan hasil RDP tersebut, maka pihak SPBU wajib melaporkan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunung Mas, termasuk kuota BBM agar dibuat addendum.

“Saat RDP pertama dulu, kami minta mereka memaksimalkan pelayanan dengan cara mengatur jam kerja SPBU. Seperti buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pada 17.00 WIB. Kami juga berharap, SPBU mempertimbangkan jumlah karyawan untuk dapat disesuaikan dengan data awal yang ada,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu membeberkan bahwa kuota BBM yang disuplai PT. Pertamina sebesar 150 kilo liter per bulan. Jatah BBM itu diharap, mampu disesuaikan dengan kuota awal berdasarkan data UKL-UPL. Pihaknya juga menekankan pentingnya melayani lebih dahulu BBM kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Tentu kita akan kembali melakukan RDP dengan pihak SPBU, mengingat apabila ketentuan-ketentuan tersebut tidak diindahkan, maka pihak terkait akan dipanggil kembali guna memberikan penjelasan,” cetusnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!