HEADLINEPalangka Raya

18 Kelurahan di Palangka Raya Masih Zona Merah

POTO : Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin (29/3/2021).

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM –
Dari total 30 kelurahan pada empat kecamatan di Kota Palangka Raya, maka ada 18 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin (29/3/2021).

Adapun 18 kelurahan zona merah itu jelas Emi antara lain, Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Kelurahan Tumbang Rungan. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Pahandut.

Berikutnya ada Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun.Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya.

Selanjutnya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kelurahan Kalampangan. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Sabangau.

Kemudian Kelurahan Banturung, Tangkiling dan Kelurahan Tumbang Tahai. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Tercatat pula ada empat kelurahan berada pada zona kuning. Lalu tiga kelurahaan berada pada zona hijau dan 0 zona merah. Kelurahan-kelurahan ini berada di Kecamatan Rakumpit.

Selain itu juga tercatat ada tiga kelurahan zona kuning dan satu zona hijau di Kecamatan Bukit Batu, serta satu kelurahan zona kuning di Kecamatan Sabangau.

“Secara umum kecamatan yang terbanyak kasus positif covid-19 berturut-turut, yakni Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Bukit Batu dan Kecamatan. Rakumpit. Sementara untuk kelurahan terbanyak kasus positif adalah Kelurahan Menteng,” sebutnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!