Kalimantan Tengah

Kalteng Status Siaga Darurat Karhutla

Kepala BPBD Kalteng, H Darliansjah : Mengatakan saat ini pemerintah Provinsi Kalteng sudah mendorong pemerintah kabupaten/kota baik BPBD, TNI, POLRI dan seluruh pemangku kepentingan, agar dapat bersinergi dalam menangani penanggulangan karhutla di Kalteng.

PALANGKA RAYA,GK- Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pada tanggal 20 Februari sampai 21 Mei 2018, sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla, red) di Kalteng. Hal ini, menyusul dengan maraknya kejadian karhutla di sejumlah daerah.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng, di bulan Januari sampai Februari 2018, karhutla di Kalteng mencapai 482 Hektar (Ha), dengan jumlah kejadian sebanyak 46 kali, di 10 daerah, meliputi Kabupaten Barito Utara (Barut), Bariti Selatan (Barsel), Gunung Mas (Gumas), Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat, Seruyan dan Kota Palangka Raya.

Kepala BPBD Kalteng H Darliansjah mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi Kalteng sudah mendorong pemerintah kabupaten/kota baik BPBD, TNI, POLRI dan seluruh pemangku kepentingan, agar dapat bersinergi dalam menangani penanggulangan karhutla di Kalteng.

“Langkah nyata yang sudah dilakukan, antara lainnya turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan menghimbau larangan pembakaran lahan,” kata Darliansjah, Rabu (21/02) pagi.

Darliansjah juga mengutarakan, bahwa pihaknya sudah sering melakukan patroli ke daerah-daerah rawan karhutla, dan mendirikan posko-posko di lapangan serta mekakukan upaya pemadaman, bersama-sama dengan tim satgas karhutla.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, agar menjaga lingkungan sekitarnya, berhati-hatilah menghidupi api pada saat berada di lahan/kebun, mengingat sekarang sudah memasuki musim kemarau, karena sangat rawan terbakar,” tutup Darliansjah (dhy/bk/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!