DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Lagi, Dishub Palangka Raya Kempes Ban untuk Parkir Liar

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan : Kami berikan sanksi kempes ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Pengempesan ban kembali dilakukan personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat mendapatkan sejumlah kendaraan yang melakukan parkir sembarangan alias parkir liar.

Seperti beberapa waktu lalu di jalur Jalan S Parman, tepatnya di kawasan Taman Pasuk Kameloh, sejumlah kendaraan roda empat yang sedang memarkirkan kendaraannya pada bahu jalan kawasan itu, terpaksa menerima sanksi berupa kempes ban oleh personil Dishub.

“Meski di tengah kesibukan ikut menangani covid-19. Namun personil Dishub tetap menjalankan aturan sesuai tupoksinya. Jadi mohon maaf, terpaksa kami berikan sanksi kempes ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Minggu (1/11/2020).

Pada sisi lain Alman mengungkap, keberadaan parkir liar di tepi jalan kawasan Taman Pasuk Kameloh itu selama ini turut menjadi penyebab kemacetan arus jalan.Karena itu, penindakan terhadap semua kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan pada jalur tersebut.

Perlu diketahui sebut dia, terdapat sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya yang selama ini secara aturan telah dilarang parkir. Seperti dikawasan jalan di depan RSUD Doris Sylvanus, Jalan Tjilik Riwut (samping Palma/Hotel Neo) dan kawasan Taman Pasuk Kameloh.

“Iya, semua kawasan ini sejak tahun lalu sudah ditertibkan dan dipasang rambu-rambu larangan parkir. Termasuk spanduk larangan. Namun nampaknya mulai tidak diindahkan lagi.Pelanggaran kembali dilakukan,”tukas Alman.

Selebihnya mantan inspektur inspektorat Kota Palangka Raya ini berharap, masyarakat dapat menjalankan aturan perparkiran yang sudah diterapkan. Sehingga tidak membuat macet arus lintas pengguna jalan.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!