Palangka Raya

RPU Palangka Raya Masih Kurang Fasilitas Penunjang

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sejak tahun 2017 yang lalu Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya telah membangun rumah potong unggas (RPU), dengan tujuan sebagai pusat pemotongan unggas yang terjamin kesehatannya.

Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan, untuk bangunan utama RPU yang mengambil lokasi di Kelurahan Kalampangan telah selesai dibangun.

Luasan lokasi pembangunan RPU itu sendiri setidaknya tersedia enam hektare, yang nanti dimanfaatkan guna membangun sarana pelengkap RPU lainnya.

“Bangunan utamanya sudah selesai di 2017 lalu, namun untuk fasilitas lainnya seperti bangunan kandang penampungan dan barak pekerja atau karyawan pemotong unggas,termasuk sarana peralatan penunjang pemotongan belum bisa dilakukan,”ungkap Sumardi, Jum’at (21/9/2018).

Menurut dia, tersendatnya pembangunan sejumlah fasilitas pendukung maupun peralatan penunjang di RPU tersebut, lebih dikarenakan anggaran untuk kelanjutan pembangunan, belum tersedia.

“Pemko Palangka Raya saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Memang untuk alokasi anggaran pembangunan RPU sudah diajukan tapi sekarang masih pada tingkat pembahasan antara legislatif dan eksekutif,”tambahnya lagi.

Kata Sumardi, selama ini Palangka Raya hanya memiliki rumah potong hewan (RPH) khusus untuk sapi dan kambing. Sedangkan untuk RPU khusus ayam, bebek, kalkun, angsa, burung dara dan burung puyuh masih belum tersedia, sehingga dalam penyembelihannya masih dilakukan di kawasan perumahan atau pemukiman para pengelola.

“Pemotongan unggas di area pemukiman tentu dikuatirkan adalah dampaknya, baik dari sisi kesehatan maupul limbah. Dalam artian sulit diukur kelayakan kesehatan unggas,”terangnya.

Beda halnya lanjut Sumardi, kalau ada RPU sendiri, maka instalasi pembuangan air limbah (IPAL) sudah tersistem, selain itu pemeriksaan kelayakan unggas sebelum diperjualbelikan ke masyarakat akan selalu dicek oleh petugas.

Dalam bagian lain, dengan adanya RPU setidaknya pemerintah kota mampu mengatur sistem restribusinya sebagai sumber PAD .

“Bayangkan saja dalam setiap harinya pemotongan unggas di Palangka Raya berkisar antara 20 sampai 25 ekor. Perda kita mengatur retrisbusi Rp 200 rupiah per ekor. Nah ini lumayan bagi pemasukan setiap harinya ke kas,”cetus Sumardi.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!