Katingan

Akibat Saling Sindir di Medsos Empat Biduan Katingan Dimediasi

"Karna masalah pribadi dan pekerjaan sehingga mereka saling berbalas status serta saling sindir hingga menyebutkan nama salah satu diantara mereka di facebook,"Ujar Adi Rahim.

Gerakkalteng.com. Kasongan – Dikarenakan permasalah pribadi empat orang biduan atau penyanyi dangdut lokal katingan dimediasi oleh Polres Katingan. Permalasahan keempat biduan ini bermula karna saling sindir di Media Sosial (Medsos) facebook.

Subbaghumas Polres Katingan mempertemukan empat penyanyi dangdut lokal katingan dan merukunkan kembali setelah saling sindir status di media sosial, Rabu (12/2/2020) di Mapolres Katingan.

Akibatnya, keempat penyanyi tersebut dimintai keterangan dan dilakukan mediasi untuk berdamai.

Adapun keempat biduan tersebut yaitu, Sartika Wulandari (28), Sri Devhi (25), Perawati (29) dan Devi Apriliyani (25).

Bamin Subbag Humas Polres Katingan Brigpol Adi Rahim mengatakan, permasalahan para biduan dangdut tersebut dikarenakan masalah pribadi dan pekerjaan.

Meraka menggunakan media sosial sebagai alat untuk meluapkan emosi, sementara asal mula permasalahannya adalah masalah pribadi dan pekerjaan sesama profesi artis lokal Kabupaten Katingan yang berujung saling sindir menyindir.

“Karna masalah pribadi dan pekerjaan sehingga mereka saling berbalas status serta saling sindir hingga menyebutkan nama salah satu diantara mereka di facebook,”Ujar Adi Rahim.

Setelah dilakukan mediasi oleh Humas Polres Katingan, akhirnya mereka menyadari kesalahan dan saling memaafkan.

“Saat ini mereka sudah berdamai dan rukun kembali, diantara mereka tidak akan memperpanjang masalahnya lagi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali,” pungkasnya.

Foto : Saat keempat penyanyi lokal katingan di mediasi di Mapolres Katingan.

Subbaghumas, mengingatkan kepada warganet agar bijak bermedia sosial, karena media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan.

“Mari bijak bermedia social, gunakan media social untuk hal-hal yang positif sesuai dengan UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial,” imbaunya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!