DPRD KatinganKatingan
487 Calon Siap Laksanakan Pilkades Aman dan Damai
“Dalam Deklarasi ini, seluruh calon kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bertekad untuk siap menang maupun kalah,” tutur Bupati Katingan Sakariyas SE.
KASONGAN – Sebanyak 487 calon akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 76 Desa di wilayah Kabupaten Katingan pada 25 November Tahun 2019. Mereka menyatakan, siap mematuhi dan melaksanakan seluruh tahapan secara aman, damai dan sejuk. Hal tersebut, ditandai dengan Penandatanganan MoU dan Deklarasi Damai yang digagas Polres Katingan, di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10) siang.
“Dalam Deklarasi ini, seluruh calon kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bertekad untuk siap menang maupun kalah,” tutur Bupati Katingan Sakariyas SE.
Sakariyas juga mengingatkan, para calon kades tidak melakukan pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya. Semua calon termasuk para pendukungnya, diimbau tidak berbuat anarkis dan selalu senantiasa menjaga kondusifitas. “Kabupaten Katingan melaksanakan Pilkades pada 76 desa. Saya mohon kerja sama semua pihak untuk menyukseskannya, dengan cara menjaga kerukunan dan ketertiban antar masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Katingan memberikan apresiasi kepada Polres Katingan yang telah berinisiatif untuk menyelenggarakan Deklarasi Damai ini serta berkomitmen dalam rangka mengawal serta mengamankan Pilkades serentak 2019. “Kita semua pastinya mengharapkan, Pilkades serentak bisa berjala baik dan lancer hingga akhir tahapan. Bagi calon yang terpilih nantinya, diharapkan bisa berlomba-lomba mengembangkan dan meningkatkan kapasitan diri,” tambahnya.
Sementara Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH menuturkan, jika Polri memiliki tanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades serentak 76 desa. Ini mengingat, penting dan strategisnya Pilkades bagi keberlangsungan pemerintahan di wilayah Kabupten Katingan. “Ini dilakukan, melalui manajemen keamanan terpadu dan komprenshif. Mengerahkan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh kerja sama dan sinergitas dengan penyelenggara pilkades, TNI, Polri, masyarakat maupun mitra keamanan lainnya,” katanya.
Perlu diketahui Bersama, lanjut Kapolres, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 terdapat potensi kerawanan yang dapat terjadi pada setiap tahapan. Baik berupa pelanggaran maupun tindak pidana yang harus diantisipasi, dikelola dan ditangani oleh Polri secara profesional, transparan dan akuntabel. “Selain itu, harus diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkades serentak,” katanya. (tri)