Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE
Usai Dievaluasi, Posko Pantau Covid-19 Kini Kembali Operasional
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, selain pemindahan lokasi satu posko pantau, juga ditetapkan adanya perubahan pada sistem operasi posko, baik itu waktu pelaksanaan maupun jumlah personel yang ditugaskan di setiap posko.
Tinjau : Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir bersama rombongan saat meninjau posko pantau Covid-19 di beberapa titik di wilayah Barsel, Minggu (12/4/2020).
gerakkalteng.com – BUNTOK – Sempat dinonaktifkan sejak Kamis (8/4/2020) lalu, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kabupaten Barito Selatan, posko pantau pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di daerah setempat kembali diaktifkan.
Dalam rilis resminya, Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri yang dibacakan oleh Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir, menjelaskan beberapa hal terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh GTPPC-19 Barsel dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19 tersebut.
Salah satunya, mengenai pengaktifan kembali posko pantau pencegahan penyebaran wabah penyakit yang disebabkan oleh Sars Cov 2 tersebut, terhitung sejak hari Minggu (12/4/2020) sampai dengan Kamis (30/4/2020) mendatang.
Meskipun salah satu posko pantau yang awalnya berada di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, dipindah tempatkan ke Jalan Raya Palangka Raya – Buntok, ruas Simpang Pendang, di Dusun Danau Jutuh, Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan.
Sementara itu, dua posko lainnya, yakni yang berada di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan dan di Pelabuhan Pasar Lama, Kota Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, tetap beroperasi di tempat semula.
“Sebenarnya tidak ada penghentian operasional posko pantau secara permanen, yang ada adalah dilakukannya evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama sembilan hari, yakni dari tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan tanggal 8 April 2020,” ungkap Aty, pada saat melaksanakan konferensi pers GTPPC-19 Barsel, di Aula Setda Kantor Bupati setempat, Minggu (12/4/2020).
Lanjut Aty lagi, tujuan dilakukannya evaluasi adalah untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan, melengkapi berbagai kekurangan dan agar lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, selain pemindahan lokasi satu posko pantau, juga ditetapkan adanya perubahan pada sistem operasi posko, baik itu waktu pelaksanaan maupun jumlah personel yang ditugaskan di setiap posko.
Dari yang awalnya jam operasional posko dilaksanakan hanya selama sepuluh jam, yakni sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jumlah personel 15 hingga 20 orang per posko.
Kini situasi tersebut berubah, yakni waktu operasional posko menjadi 12 jam, yaitu dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya. Dengan sistem dibagi dua shift, setiap shift diisi oleh enam personel, yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan UPTD Puskemas.
Sedangkan terkait dana penunjang kegiatan GTPPC-19 Barsel dan posko pantau, sebagaimana telah disetujui oleh DPRD setempat, telah tersedia anggaran sebesar Rp. 3,3 miliar lebih.
“Jadi kesimpulannya ada dana tersedia yaitu telah disetujui oleh DPRD sebesar Rp. 1,307.485.000, dari pergesaran dana insentif daerah (DID) dan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Kesehatan Barsel, ditambah dana tak terduga persiapan pemkab sebesar Rp. 2 miliar,” ricinya.(petu)