HEADLINENasionalOpini

Webinar SPS Angkat Isu ‘Good Journalism for Our Nation’

“Karena itulah, melindungi pers bermakna melindungi (tegaknya) demokrasi,” ungkap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo dalam tayangan video yang disiarkan pada webinar nasional ‘Good Journalism for Our Nation’ yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat secara virtual melalui ZOOM, Kamis (23/9/2021).

FOTO : Perwakilan lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif serta pers gelar webinar nasional ‘Good Journalism for Our Nation’ yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat secara virtual melalui ZOOM, Kamis (23/9/2021).

 

GERAKKALTENG.com – JAKARTA – Posisioning pers sebagai pilar demokrasi sudah tidak diragukan lagi. Bersama lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif serta pers merupakan pilar keempat yang menopang tegaknya demokrasi di sebuah negeri. Demokrasi yang mensyaratkan adanya kebebasan berpendapat yang merupakan sumber rujukan bagi kehidupan pers yang bebas dan independen.

“Karena itulah, melindungi pers bermakna melindungi (tegaknya) demokrasi,” ungkap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo dalam tayangan video yang disiarkan pada webinar nasional ‘Good Journalism for Our Nation’ yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat secara virtual melalui ZOOM, Kamis (23/9/2021).

Bambang menyebut bahwa jurnalisme berkualitas hanya bisa diwujudkan oleh pers yang bekerja secara independen dan terlindungi dari berbagai tekanan kepentingan eksternal. Dalam konsepsi ini iklim kondusif jurnalisme membutuhkan kebebasan pers.

Webinar tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan ulang tahun ke-75 SPS yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Andy Samsan Nganro, Staf Khusus Menkominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Tokoh Pers Nasional, Dahlan Iskan dan Ketua Harian SPS Pusat, Januar P. Ruswita.

Hakim Agung Andy menyebutkan bahwa pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

“Peranan pers tidak terlepas dari keberadaannya di ranah publik. Sehingga antara lembaga peradilan dan pers memiliki kesamaan, yaitu dijamin kemerdekaannya oleh undang-undang dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” tegas Andy.

Mewakili pandangan lembaga eksekutif, Niken mengungkapkan bahwa pers nasional harus bisa menjadi penyaring informasi dari banjir hoax. Sehingga pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat menjalankan fungsinya dengan tepat.

“Pers Nasional harus bisa menjalankan fungsinya sebagai salah satu penyalur informasi yang benar ke publik, sebagai agen anti hoax. Sehingga publik mendapatkan informasi yang mencerahkan,” ungkapnya.

Kembalikan Reputasi

Pada sesi kedua webinar, isu bisnis pers, khususnya media cetak, banyak disoroti narasumber. Ini berkorelasi dengan situasi bisnis pers yang tengah berada dalam tekanan luar biasa akibat distrupsi digitalisasi dan efek gelombang pandemi Covid-19.

“Pasar media cetak ke depan akan semakin sulit. Apalagi reputasinya juga semakin tergerus oleh media-media lain sesuai hasil riset yang dipaparkan Dewan Pers,” ulas Dahlan yang juga pendiri Disway.

Ia pun mewanti-wanti agar surat kabar masih bisa bertahan apabila mampu mengembalikan reputasinya di mata publik. Ikhwal reputasi yang disinggung mantan Menteri BUMN tersebut merujuk dari hasil riset Dewan Pers yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.

Dalam temuan riset yang bertajuk ‘Kepercayaan Publik terhadap Media Pers Arus Utama di Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2021’, secara umum responden masih percaya dengan media arus utama, tak terkecuali surat kabar.

“Mereka percaya kepada media arus utama karena faktor penyajian data dan fakta di media tersebut. Sedangkan kepercayaan terhadap media sosial karena dapat menjadi penyeimbang informasi dari instansi tertentu dan originalitas (kontennya),” urai Hendry.

Di mata Januar, upaya-upaya pers untuk meningkatkan kualitas jurnalismenya harus dimaknai sebagai strategi dalam memperkuat model bisnis pers di tengah era digitalisasi. Sekaligus mendukung keberlanjutan pers di masa datang.

Dalam acara yang sama juga dilakukan peluncuran buku ‘Jalan Panjang Merawat Jurnalisme yang Sehat dan Mandiri’. Buku ini mengulas tentang pandangan dan perspektif para tokoh pers nasional mengenai lika-liku, jatuh bangun, dan suka duka merawat jurnalisme yang berkualitas. Para penulis buku percaya, bahwa modal besar bagi lembaga pers untuk tetap mampu bertahan secara sehat dan mandiri, adalah pemenuhan atas produk jurnalisme yang berkualitas.

Peringatan 75 Tahun SPS juga menjadi forum untuk menyampaikan penghargaan kepada para tokoh pers nasional, terutama yang telah berusia di atas 75 tahun dan memiliki jasa besar bagi perkembangan pers nasional maupun SPS. Mereka para penerima anugerah SPS Lifetime Achievement Awards itu adalah Baslir Djabar (78), pendiri harian Singgalang, Padang. Selanjutnya Tribuana Said (81), Pemimpin Umum harian Waspada, Medan. Lalu Pia Alisjahbana (88), pendiri Majalah Gadis dan Dewi. Kemudian Gusti Rusdi Effendi (79 tahun), pendiri harian Banjarmasin Post. Dan terakhir adalah M. Alwi Hamu (77), pendiri harian Fajar sekaligus saat ini menjabat Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat. (SPS Pusat/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!