Kalimantan TengahKorupsi
Kasus Dugaan Korupsi di Disbudpar Kalteng Masih Proses
Penari dayak/net |
Saat ini ungkapnya, untuk mencari harga pembanding agar bukti mencukupi dan dapat dinaikan ke persidangan diserahkan ke bagian intel. “Bukan turun tapi kita tugaskan untuk mencari harga pembanding,” tegas Roeskanedi.
Mengenai barang bukti, kata dia, Kejati Kalteng akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Kabupaten/kota untuk mencarinya serta menyesuaikan spesifikasi berdasarkan perencanaan.
Seperti kita tahu, sudah setahun lebih kasus ini tak jua ada perkembangan padahal 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Dinas Pariwisata Kalteng saat itu, Saidina Aliansyah.
Penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dan alat musik ada di Disbudpar Kalteng dengan anggaran Rp1,250 miliar pada 2012, dimulai Mei 2013. Dalam perkara ini kerugian negara dari hasil penyidikan sementara diperkirakan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta.