Kalimantan TengahKorupsi

Kasus Dugaan Korupsi di Disbudpar Kalteng Masih Proses

Penari dayak/net
Palangka Raya, GK- Penuntasan kasus dugaan korupsi saat pengadaan Pakaian dan Alat Musik Adat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalimantan Tengah terkendala bukti.
“Kita kesulitan barang bukti, kita tak ada mendapatkan harga pembanding,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, M Roeskanedi, Selasa (20/1/2015) di Palangka Raya.

Saat ini ungkapnya, untuk mencari harga pembanding agar bukti mencukupi dan dapat dinaikan ke persidangan diserahkan ke bagian intel. “Bukan turun tapi kita tugaskan untuk mencari harga pembanding,” tegas Roeskanedi.

Mengenai barang bukti, kata dia, Kejati Kalteng akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Kabupaten/kota untuk mencarinya serta menyesuaikan spesifikasi berdasarkan perencanaan.

Seperti kita tahu, sudah setahun lebih kasus ini tak jua ada perkembangan padahal 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Dinas Pariwisata Kalteng saat itu, Saidina Aliansyah.

Penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dan alat musik ada di Disbudpar Kalteng dengan anggaran Rp1,250 miliar pada 2012, dimulai Mei 2013. Dalam perkara ini kerugian negara dari hasil penyidikan sementara diperkirakan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Untuk mengumpulkan hukti, berdasarkan data, pada tahun 2013 sedikitnya 15 orang saksi diperiksa meliputi, kuasa pemegang anggaran, panitia lelang maupun pelaksana proyek. msr

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!