DPRD KatinganKatingan

Pemerintah Daerah dan DPRD Satu Kesatuan

“Dia menggantikan almarhum Karyadi, yang telah lebih dahulu meninggalkan kita,” ujarnya didampingi Wabup, saat diwawancara usai Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (15/3/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Dube resmi menjadi pengganti antar waktu (PAW) almarhum Karyadi S.Sos M.AP, sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Acara pengambilan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Istimewa, dihadiri Bupati Katingan Sakariyas SE dan Wakil Bupati Sunardi N.T Litang.

Bupati Katingan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat pada Dube yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan.

“Dia menggantikan almarhum Karyadi, yang telah lebih dahulu meninggalkan kita,” ujarnya didampingi Wabup, saat diwawancara usai Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (15/3/2019).

Dengan adanya pengganti antar waktu (PAW) ini, artinya anggota DPRD Katingan sudah lengkap menjadi 25 orang.

“Kemarin kan kurang satu, hanya ada 25 anggota dewan saja. Dengan adanya peresmian PAW saudara Dube ini, maka anggota DPRD lengkap menjadi 25 orang lagi,” katanya.

Sakariyas berharap, anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya ini bisa disiplin dan aktif dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, dia juga berharap yang bersangkutan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Karena DPRD dan pemerintah daerah ini kan sebenarnya merupakan satu kesatuan dan mitra. Jadi kita harus selalu berkomunikaasi dan bekerja sama, demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan tercinta ini,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas jasa serta pengabdian almarhum Karyadi sebagai anggota DPRD Katingan selama 4,5 tahun lebih.

“Jasa dan pengabdian beliau selama ini, sangat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Katingan ang kita cintai. Semoga amala ibadahnya, diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!