DPRD Pulang PisauPulang Pisau
DPRD Usulkan Pendapatan Terpisah dari DPPKAD
"Terkait dengan PAD yang selama ini tidak tercapai, kami sarankan agar ada pemisahan penanganan sektor pendapatan tersebut dari DPPKAD," kata Tandean saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Pulang Pisau jalan Trans Kalimantan, kemarin (13/8/2019).
PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengusulkan agar ada pemisahan penanganan sektor pendapatan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, dengan membentuk Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) baru. Hal tersebut disampaikan, karena persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tidak tercapai dengan maksimal.
“Terkait dengan PAD yang selama ini tidak tercapai, kami sarankan agar ada pemisahan penanganan sektor pendapatan tersebut dari DPPKAD,” kata Tandean saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Pulang Pisau jalan Trans Kalimantan, kemarin (13/8/2019).
Demikian juga bersamaan dengan tidak tercapainya PAD tersebut SOPD, selama ini dinilai masih belum maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya).
“Bersamaan dengan ini, kami meninjau beberapa OPD yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya maka perlu dileburkan dalam SOPD yang serumpun,” harapnya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD dari Fraksi PKB, Diharyo. Karena belum ada pembentukan Dinas Pendapatan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Pulang Pisau, maka dalam pembentukan nanti perlu diinisiasi oleh DPRD.
“Untuk membentuk Dinas Pendapatan dalam rangka menangani secara spesifik pendapatan daerah, maka ini dapat menjadi inisiatif DPRD,” ujar Diharyo. (hrs)