DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Kebakaran Lahan Masih Terjadi
"Karhutla ini menjadi tanggung jawab bersama, dan kita harus mencegahnya," kata Anggota DPRD Pilpis, H Arif Rahman Hakim, kemarin (18/11/2019).
PULANG PISAU – Meski status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah berakhir tanggal 9 November 2019, namun kebakaran lahan masih terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Seperti, kemarin (18/11), kebakaran lahan terjadi ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan Kantor Bupati.
Puluhan personel dari BPBD, TNI, Polri dan Manggala Angni pun berjibaku memadamkan kebakaran lahan yang terjadi sejak, Minggu (17/11/2019).
Karhutla selama ini terjadi dibeberapa darah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau sering kali disebabkan oleh faktor kesengajaan atau ulah manusia, contoh yang banyak terjadi seperti pada saat membuka lahan untuk pertanian. Namun tidak disadari, bahwa dampak dari itu telah menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik bagi kesehatan, ekonomi, tranportasi dan flora dan fauna.
Karhutla itu tidak akan terjadi jika semua lapisan masyarakat, khususnya para pelaku kepentingan yang akan membuka lahan untuk aktifitas pertanian dan perkebunan memiliki komitmen yang tinggi, tidak dengan cara membakar.
“Karhutla ini menjadi tanggung jawab bersama, dan kita harus mencegahnya,” kata Anggota DPRD Pilpis, H Arif Rahman Hakim, kemarin (18/11/2019).
Legislator PPP Pulpis ini menilai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, BPBD, TNI dan Polri dan Manggala Agni sudah cukup baik. Namun, berbagai kendala pun, seperti pelataran dan ketersediaan air menjadi hambatan dalam memadamkan api. “Upaya pemadaman sudah cukup bagus. Ke depan, kendala-kendala ini harus dievaluasi, sehingga penanganan ayam lebih baik lagi,” ucapnya.
Arif juga kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan membukan lahan untuk pertanian dan perkebunan agar tidak dengan cara membakar. Jika himbauan itu diindahkan, maka yang bersangkutan dapat diproses hukum. “Jadi sebelum itu terjadi, masyarakat yang akan membuka lahan, jangan dibakar. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi kita semua,” tandasnya. (hrs)