DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Rakernis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Turut hadir Asisten I Setda Pulpis, Susilo I Tamin, Ketua DPRD Sementara H Ahmad Rifai, PLH Kejari Eman Sulaeman, Ketua PN Agung Nugroho, sejumlah kepala SKPD, Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Pulang Pisau.
PULANG PISAU – Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) dalam membina dan meningkatkan Sumber Daya Manuasia (SDM) Aparatur Desa dan Kelurahan, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) dan peningkatan Aparatur Desa dan Kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bappedalitbang, kemarin (9/9/2019).
Turut hadir Asisten I Setda Pulpis, Susilo I Tamin, Ketua DPRD Sementara H Ahmad Rifai, PLH Kejari Eman Sulaeman, Ketua PN Agung Nugroho, sejumlah kepala SKPD, Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala DPMD Kabupaten Pulpis, HM Syaripul Pasaribu dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rakernis ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan per triwulan.
Rakernis ini kata Syaripul, memiliki nilai strategis memuat beberapa hal kebijakan Bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, diantayanya kebijakan ADD dan prioritas penggunaannya yang berpengaruh dengan APBDes perubahan tahun 2019 dan APBDes murni 2020 serta Perbub 2020.
Rakernis kali ini lanjut Syaripul dibandingkan dengan sebelumnya memiliki keistimewaan. Karena diagendakan sekaligus meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dan Kelurahan berbasis aplikasi yang akan di update dan di instal langsung oleh programernya dan para narasumber yang diberikan kepercayaan untuk mengintalkan kepada operator desa dan kelurahan, yakni aplikasi Pahari, Siskeudes, Sipades dan Cash Managemen Sistem (CMS).
Selain sebagai ajang silaturahmi lanjut Syaripul, tujuan Rakernis ini adalah untuk sarana koordinasi Pemdes dengan Pemkab sebagai Supra Desa dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan SDM aparatur desa dan kelurahan. “Harapan kita dengan dilaksanakan Rakernis dan Peningkatan Aparatur Desa dan Kelurahan ini dapat meningkatkan kapasitas Aparatur, sehingga kegiatan-kegiatan di desa dan kelurahan berjalan dengan baik dan optimal,” tandasnya. (hrs)