DPRD Kalimantan Tengah
Asap Mengganas, Siswa Kalteng Terpaksa Belajar dari Rumah
Gerakkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa SMA/SMK dan SLB akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, yang mulai diterapkan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari lembaga legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menilai kebijakan PJJ tersebut sudah sangat tepat diterapkan.
Tomy menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi udara yang tidak sehat. Menurutnya, memindahkan aktivitas belajar ke rumah merupakan langkah antisipasi yang sangat rasional saat ini.
“Sebenarnya kalau untuk pembelajaran jarak hauh atau anak-anak belajar melalui zoom di rumah, saya rasa memang harus dilakukan,” kata Tony, Rabu, (02/09/26)
Kendati demikian, Tomy memberikan catatan penting terkait fluktuasi ketebalan kabut asap. Ia menyebut kondisi udara di Palangka Raya saat ini sangat dipengaruhi oleh arah angin, sehingga kepekatannya sering berubah-ubah secara tidak stabil kadang bersih, namun bisa mendadak sangat tebal selama beberapa hari.
Tomy juga tidak menampik adanya tantangan tersendiri dalam pelaksanaan belajar dari rumah. Ia mengakui bahwa pola PJJ berpotensi mengurangi efektivitas penyerapan materi belajar oleh siswa jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka langsung di kelas.
“Kenapa? Karena anak-anak kalau di rumah yang pasti kurang (maksimal) pembelajarannya. Tapi karena keadaan asap saat ini, kita semua harus memaklumi. Gimana baiknya dari pemerintah untuk mengambil langkah ke situ,” ujarnya.
(rn)


