DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Dukung  Pemko Palangka Raya Perluas Tapping Box di Restoran dan Kafe

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, saat melakukan sidak ketaatan pelaku usaha kuliner membayar pajak. Foto Ist

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu menyatakan mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, yang terus memperluas pemasangan alat perekam pajak atau tapping box di rumah makan, restoran, dan kafe.

“Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak daerah, khususnya pajak restoran,” ungkapnya, Minggu (11/1/2026).

Menurut Hap, pemasangan alat perekam pajak atau tapping box di rumah makan, restoran dan kafe, merupakan terobosan yang baik untuk meminimalisir kebocoran pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Selain itu penggunaan tapping box dapat menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih adil dan terbuka, karena pajak yang dipungut langsung tercatat secara otomatis tanpa harus dihitung secara manual oleh pengusaha.

“Pajak restoran 10 persen itu memang hak pemerintah daerah yang dititipkan konsumen. Dengan sistem digital, semuanya tercatat jelas dan transparan, sehingga tidak merugikan pengusaha maupun pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut berharap Bapenda terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, agar pemasangan tapping box tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Para pelaku usaha perlu diberikan pemahaman yang utuh, termasuk pelatihan pengoperasian alat. Dengan begitu, kebijakan ini bisa berjalan optimal dan diterima dengan baik.

“DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memantau pelaksanaan program tersebut agar benar-benar berdampak pada peningkatan PAD yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(*/Pem)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!