DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Ayo… Gunakan Dana Tugas Akhir Anggaran Penyusunan Tesis dan Skripsi Masih Tersedia
Anggota DPRD Pulpis dari fraksi PDI Perjuangan Ir Gunawan menghadiri suatu kegiatan.
PULANG PISAU,GERAKKALTENG.COM- Ketua Komisi I DPRD Pulpis Gunawan meminta seluruh mahasiswa setempat yang tengah menyusun tesis, skripsi atau tugas akhir agar sesegera mungkin mengajukan proposal sebelum batas akhir pengajuan tanggal 15 Desember 2018, sesuai dengan surat edaran Bupati Pulang Pisau.
“Saya meminta agar adik-adik kita mahasiswa untuk segera mengajukan usulan melalui proposal sebelum tanggal 15 Desember 2018. Sebab anggaran untuk tesis dan skripsi itu sudah tersedia, artinya adik-adik kita tidak perlu risau atau khawatir lagi,” ujar Gunawan yang membidangi masalah pendidikan di legislatif ini.
Dia mengatakan, untuk sarat pengajuan pun tidak terlalu sulit atau dipersulit, yang jelas apa-apa yang dibutuhkan pihak keuangan BPPKAD Pulpis, para mahasiswa segera mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan. “Anggran yang tersedia sampai tanggal 15 Desember 2018, bila tidak digunakan akan kembali menjadi silva. Terkecuali untuk dana beasiswa dan bantuan mahasiswa paling lambat mengajukan proposal tanggal 29 November itu harus masuk. Karena harus dibahas ke dewan dan lewat dari itu artinya tidak ada pengajuan dari mahasiswa untuk anggaran 2019 mendatang,” tegas Gunawan.
Gunawan menerangkan, anggaran yang tersedia di tahun 2018 ini hanya untuk mahasiswa yang menyusun tesis dan skripsi dengan nilai anggaran yang tersedia sebesar Rp 370 juta, itu pun pihak eksekutif membijaki untuk membantu mahasiswa yang akan mengakhiri tugas kuliah. “Nilai yang baru digunakan atau terpakai baru Rp 60 juta. Artinya dana itu masih ada,” kata Gunawan.
Dengan adanya anggaran yang tersedia itu, ia mengharapkan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mahasiwa dengan adanya komonikasi dengan DPRD yang sudah lancar, bisa memanfaatkan pasilitas-pasilitas yang ada di Pemkab, tentunya pihak DPRD selalu memikirkan pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Harapan kita, kedepan tidak ada lagi aksi-aksi turun kejalan, tetapi kita harapkan adanya penyampaian pemikiran atau pendapat sebaiknya langsung disampaikan melalui diskusi yang sebaik mungkin dan tidak ada lagi aksi turun kejalan,” pungkasnya. (Ars)