DPRD KatinganKatingan

Persentase Penduduk Miskin di Katingan

“Pemahaman dan ruang Iingkup intervensi kebijakan penanggulangan kemiskinan, menjabarkan strategi ke dalam arah kebijakan. Selain itu, mengacu pada indikator-indikator penanggulangan kemiskinan,” kata Wabup Katingan Sunardi NT Litang.

KASONGAN – Penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu isu strategis yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023. Strategi penanggulangan kemiskinan daerah sangat diperlukan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan menetapkan konsep.

“Pemahaman dan ruang Iingkup intervensi kebijakan penanggulangan kemiskinan, menjabarkan strategi ke dalam arah kebijakan. Selain itu, mengacu pada indikator-indikator penanggulangan kemiskinan,” kata Wabup Katingan Sunardi NT Litang.

Menurut Wabup, konsep penanggulangan kemiskinan adalah bagaimana upaya untuk menurunkan beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan dengan meningkatkan produktivitas dari masyarakat miskin itu sendiri. “Pemerintah Kabupaten Katingan telah dan sedang melaksanakan berbagai program seperti diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” jelas

Sunardi yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Katingan membeberkan, sebagaimana arahan Presiden RI bahwa prioritas lima tahun ke depan adalah pembangunan sumber daya manusia. “Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Katingan pada Tahun 2018 adalah 67,91, masih di bawah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 70,42. Persentase penduduk miskin Kabupaten Katingan mencapai 5.22 persen. Sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah 5,17 persen,” sebutnya.

Hingga kini, lanjutnya, Pemkab Katingan bersama-sama Pemprov dan Pemerintah Pusat telah melaksanakan berbagai program serta kegiatan untuk menurunkan beban pengeluran keluarga miskin. “Seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan seragam sekolah. Kemudian bedah rumah, Jaminan Persahnan NormaI (Jampersal) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Wabup.

Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Katingan sudah dinyatakan Universal Health Covirage (UHC). Yakni, telah dipastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan dalam hal pembiayaan dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 23 miliar. “Sedangkan program dalam rangka meningkatkan pendapatan, yaitu dengan meningkatkan produktifitas masyarakat miskin,” jelasnya.

Terkait itu, pemerintah daerah telah melakukan beberapa program dan kegiatan seperti cetak sawah, pemberian bantuan bibit tanaman, hewan ternak, bibit lkan, alat-alat pertanian dan pupuk. Kemudian, peningkatan keterampilan dan bantuan Iain yang ditujukan bagi masyarakat miskin guna meningkatkan pendapatannya dan dapat keluar dari zona kemiskinan. “Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD terkait, agar melakukan monitonng dan evaluasi tentang efektifitas pemberian bantuan dalam rangka menanggulangi kemlskinan,” tambahnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!