DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Rasionalisasi Anggaran Jangan Berlindung Dibalik Penanganan Covid-19 Dan SKB

SAMPIT, Gerakkalteng.com– Legislator asal Dapil IV Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu,Telawang,dan Kota Besi M.Arsyad berharap rasionalisasi anggaran yang sempat menjadi polemik baru ini tidak berlindung pada Peraturan Menteri Keuangan 35 tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pademi Virus Corona atau Covid-19 menjadi dasar rasionalisasi anggaran itu sendiri.

Dalam hal ini Legislator partai Golkar ini Rabu 29 April 2020 siang mengatakan dengan tegas, rasionalisasi anggaran 11,3 Miliar yang merupakan anggaran rumah tangga Dewan yang sebelumnya ingin dipangkas itu dinilai seolah-olah lembaga legislatif tidak menyetujui anggaran tersebut dipangkas.

“Yang kami inginkan adalah tranparansi rencana penggunaan anggaran itu sendiri dan hal itu tidak bisa dipaparkan oleh pihak eksekutif sampai dengan saat ini,kami di Legislatif belum menerima rincian terkait penggunaan atau pengalokasian anggaran yang sudah dikucurkan tersebut, apa jadinya kalau uang rakyat digunakan tetapi justru tidak transparan,” Beber Arsyad.

Dia juga kecewa dengan sikap Eksekutif yang seolah-olah memandang sebelah mata tiga fungsi DPRD yang mana merupakan tanggungjawab dewan nantinya kepada seluruh masyarakat di Kotawaringin Timur ini.

“Kami punya tanggung jawab kepada masyarakat, tangggungjawab kami adalah memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap anggaran itu sendiri, apalagi DPRD merupakan mitra sudah sepantasnya bekerjasama dalam hal penanganan Covid-19 saat ini dari sisi anggaran maupun lainnya itu harus difahami,”Pungkasnya.

Sementara itu menurutnya dalam melakukan rasionalisasi anggaran pemerintah daerah jangan selalu berlindung di balik penanganan virus Corona atau Covid-19 dan surat keputusan bersama (SKB), namun melupakan mekanisme dan etika yang wajib harus dijalankan.

“Kami perlu sampaikan dalam rasionalisasi anggaran tersebut ada mekanisme dan etika yang tidak dilakukan oleh pihak eksekutif, sehingga muncullah polemik di lembaga dewan ini, terutama langkah koordinasi sebelum meresionalisasikan anggaran tersebut,,bukannya kami tidak setuju, tetapi ada tahapan atau mekanisme yang kami anggap sengaja diabaikan eksekutif,”Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!