DPRD KapuasHEADLINEKapuas

Terkait Isu KLB MRSA, Ini Penegasan Dinkes Kapuas

“MRSA deteksi dini belum KLB, kita perlu pencegahan yang harus diinformasikan kepada masyarakat. Jangan membeli obat antibiotik sembarangan,” kata Kepala Dinkes Kapuas, Apendi.

KONFERENSI PERS : Kepala Dinkes Kapuas Apendi (tengah) didampingi Direktur RSUD dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas, dr Agus Waluyo (kanan), Sekretaris Dinkes Kapuas Suparman (kiri) dan dr Tri Setiya Utami (berhijab coklat), Selasa (4/2/2020).

gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas memastikan tidak ada Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait Methicilin-Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA). Karena sampai saat ini belum ditemukan ada pasien akibat bakteri itu ditangani di RSUD dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinkes Kapuas Apendi didampingi Direktur RSUD dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas, dr Agus Waluyo, Sekretaris Dinkes Kapuas Suparman dan Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyakit Dinkes Kapuas dr Tri Setiya Utami di Aula Kantor Dinkes Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (4/2/2020).

“MRSA deteksi dini belum KLB, kita perlu pencegahan yang harus diinformasikan kepada masyarakat. Jangan membeli obat antibiotik sembarangan,” kata Kepala Dinkes Kapuas, Apendi.

“Tak ada pasien akibat virus MRSA dirawat di RSUD Kapuas, hanya terpapar. Tetapi perkembangan terus kami laporkan rutin ke pihak Dinkes Kapuas,” timpal Direktur RSUD Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo.

Lebih lanjut dr. Agus menegaskan, memang ada korban terkena bakteri MRSA, yakni tenaga media RSUD sendiri. Sehabis menangani salah satu pasien yang diketahui resisten terhadap beberapa jenis obat.

Kemudian diketahui setelah memeriksa tenaga medis, ada tujuh orang yang terpapar bakteri MRSA. Ditindaklanjuti dengan perlakukan terhadap mereka selama lima hari, disiram dengan cairan antiseptik dan dilakukan tes ulang hasilnya negatif.

“Nah hal inilah yang lalu kami laporkan ke Dinas Kesehatan,” tegas dr. Agus.

dr Tri Setiya Utami menambahkan, surat beredar hingga sampai ke tangan masyarakat bukan persoalan KLB terkait kasus MRSA. Hal itu adalah surat rutin laporan yang disampaikan dari rumah sakit ke Dinkes kabupaten dan kemudian ke Dinkes provinsi.

“Kami klarifikasi, karena laporan ke Dinkes Provinsi Kalteng hanya konsultasi internal terkait program. Jadi ini bukan penetapan SK status KLB yang terjadi di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perilaku penggunaan antibiotok tanpa menggunakan resep dokter sering terjadi di masyarakat. Hal ini dapat mendorong terjadinya resistensi antibiotika pada manusia dan akhirnya menimbulkan masalah lain yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah MRSA.

MRSA adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri Staphylococcus yang sudah tidak mempan lagi terhadap banyak jenis antibiotik, seperti amoxicillin atau penisilin. Staphylococcus sendiri adalah bakteri yang pada dasarnya tidak membahayakan dan hidup pada kulit serta hidung manusia. Namun, ketika pertumbuhannya tidak terkendali, bakteri ini dapat menyebabkan infeksi

Infeksi Staphylococcus dapat diatasi dengan pemberian antibiotik, tetapi setelah beberapa dekade berlangsung, muncul jenis Staphylococcus, seperti MRSA yang tidak mempan terhadap berbagai antibiotik yang umum digunakan. (SS3/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!