DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Petugas Pemilu Jalani Rapid Test

"Hari ini (kemarin) KPU beserta sejumlah PPK beserta sekretariat PPK, PPS beserta sekretariat PPS melakukan rapid test. Sebanyak 500 orang yang akan dilakukan rapid test yang terbagi di dua tempat. Yaitu di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan di Kecamatan Cempaga," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Kamis (25/6/2020).

Gerakkalteng.com – SAMPIT – Sebanyak 1.321 anggota penyelenggara pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan PPK beserta sekretariat, PPS dan sekretariat serta petugas verifikasi faktual menjalani rapid test Covid-19.

“Hari ini (kemarin) KPU beserta sejumlah PPK beserta sekretariat PPK, PPS beserta sekretariat PPS melakukan rapid test. Sebanyak 500 orang yang akan dilakukan rapid test yang terbagi di dua tempat. Yaitu di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan di Kecamatan Cempaga,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Kamis (25/6/2020).

Menurut dia, rapid test yang dilakukan di Gedung Serba Guna Sampit sebanyak 300 orang yang diikuti empat kecamatan. Yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau dan Telawang, dan untuk 200 orang dilakukan di Kecamatan Cempaga dan diikuti Kecamatan Kota Besi dan Cempaga Hulu.

“Selain kecamatan tersebut, akan dilakukan juga di kecamatan yang ada di wilayah selatan dan utara Kabupaten Kotim, dan total keseluruhannya sekitar 1.321 orang,” ungkapnya.

Multazam juga mengatakan, raped test tersebut sepenuhnya dibiayai KPU Kotim melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). Sementara Gugus Tugas Kotim hanya sebagai pelaksana yang membantu memfasilitasi kegiatan ini.

“Pelaksanaannya ditargetkan selesai dalam empat hari berturut-turut, dan kalau nantinya ada yang reaktif Covid-19, maka akan kita lakukan karantina dan dilakukan tracking lebih lanjut,” akuinya. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!