DPRD Gunung MasGunung Mas

BMKT Jangan Menjadi Sarana Politik

”Keberadaan pengurus daerah BKMT di daerah ini sangat bagus. Akan tetapi, saya ingatkan agar jangan sampai menyimpang dari tujuan awal. Artinya, jangan malah menjadi sarana politik,” ucap Gumer, di Kantor DPRD setempat, Rabu (2/12/2020).

Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, H Gumer menyambut baik dengan terbentuk Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Gumas periode 2020-2025. Susunannya adalah Ketua Pengurus Harian Hj Norhilaliyah, Sekretaris Supiandayani, dan Bendahara Emi Ma’rifah.

”Keberadaan pengurus daerah BKMT di daerah ini sangat bagus. Akan tetapi, saya ingatkan agar jangan sampai menyimpang dari tujuan awal. Artinya, jangan malah menjadi sarana politik,” ucap Gumer, di Kantor DPRD setempat, Rabu (2/12/2020).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini pun berharap kedepan BKMT Kabupaten Gumas selalu menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas berbagai kegiatan keagamaan, serta memperkuat iman dan takwa.

”Kami ingin BKMT berperan sebagai media pemberdayaan dan pengembangan pendidikan keagamaan, baik bagi setiap anggota pengurus organisasi maupun bagi masyarakat secara keseluruhan,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan kepada para pengurus BKMT Kabupaten Gumas, agar selalu menjalankan tugas dengan tulus dan ikhlas, tanpa mencari keuntungan.

”Hal demikian yang tidak diinginkan. Maksud saya, jangan mencampuradukkan organisasi keagamaan dengan hal-hal yang sifatnya duniawi, seperti politik dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian BKMT Kabupaten Gumas Hj Norhilaliyah mengatakan, BKMT merupakan organisasi mandiri yang tidak terkait pada organisasi lain, terlebih dengan organisasi politik. Terkecuali aktivitas masing-masing individu.

”Tujuan BKMT ini untuk memberi dukungan terhadap cita-cita nasional bangsa Indonesia, yang termaktub pada pembukaan UUD 1945, dan meningkatkan peran majelis taklim sebagai wahana pendidikan, dan membangun masyarakat berakhlak mulia, cerdas dan sejahtera,” pungkasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!