DPRD Gunung Mas
Dewan Gumas Lantik Edyson D Kenting Sebagai Anggota DPRD
KUALA KURUN – DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2023, Senin (3/7/2023). Pada kegiatan ini, melantik Edyson D Kenting dari Fraksi PDIP sebagai anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Sri Yeni.
“Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024, ” ujar Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar.
Ia mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna tersebut melantik Edyson D Kenting dari Fraksi PDIP sebagai anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Sri Yeni. “Diharapkan dengan pelantikan tersebut bisa meningkatkan kinerja DPRD Gunung Mas sebagai mitra kerja dari lembaga eksekutif yang dituntut mempunyai kepekaan yang tinggi,” sebutnya.
Dengan adanya kepekaan yang tinggi tersebut kata Akerman, dapat membaca dan mengantisipasi fenomena-fenomena yang berkembang di masyarakat. Serta mengkomunikasikan ke dalam kebijakan-kebijakam daerah yang bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kepada Edyson, saya berharap bisa segera menyesuaikan diri memahami kedudukan, tugas, fungsi serta peranan DPRD dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rekan-rekan anggota DPRD lainnya. pungkasnya. (rik/sog)