DPRD Gunung MasGunung Mas

Angka Peserta Didik Masuk Perguruan Tinggi Masih Rendah

”Pertemuan ini kami lakukan karena keterwakilan para peserta didik lulusan SMA/SMK dari Kabupaten Gumas yang diterima masuk ke Universitas Palangka Raya (UPR) masih rendah,” ucap Efrensia, saat memimpin pertemuan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Selasa (20/4/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing melakukan pertemuan dan dialog dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), para pengawas, dan Kepala Sekolah SMA/SMK.

”Pertemuan ini kami lakukan karena keterwakilan para peserta didik lulusan SMA/SMK dari Kabupaten Gumas yang diterima masuk ke Universitas Palangka Raya (UPR) masih rendah,” ucap Efrensia, saat memimpin pertemuan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan, apa yang terjadi tentunya menjadi keprihatinan bersama, dan perlu didiskusikan untuk mencari solusi terbaik. Melalui pertemuan ini, seluruh pihak bisa saling bertukar pandangan untuk bagaimana peserta didik SMA/SMK dari Kabupaten Gumas dapat menempuh pendidikan di UPR.

”Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan merasa terpanggil untuk mencari solusi terbaik, agar peserta didik SMA/SMK dapat masuk perguruan tinggi UPR. Sejatinya, kualitas UPR tidak kalah dengan universitas lain di Indonesia,” tutur Efrensia.

Dia meminta kepada UPR, agar meniadakan kebijakan terkait pemberian jatah bagi peserta didik dari suatu daerah masuk ke UPR, dan lebih mengedepankan prosedur, sehingga nantinya akan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

”Prosedur yang dapat diterapkan untuk masuk UPR adalah melalui seleksi. Jadi untuk masuk, peserta didik bisa melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), lalu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi mandiri,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk memfasilitasi peserta didik SMA/SMK dari Kabupaten Gumas masuk ke UPR melalui jalur SNMPTN, maka sekolah juga harus proaktif dengan memperhatikan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), mengisi data dan prestasi di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara lengkap, serta wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

”Kami berharap SMA/SMK di Kabupaten Gumas memiliki NPSN, mengisi data dan prestasi siswa di PDSS secara lengkap, dan memiliki NISN, sehingga dapat memudahkan para peserta didik masuk ke perguruan tinggi UPR,” terangnya.

Dengan terpenuhinya ketentuan tersebut, tambah dia, maka diharapkan para peserta didik SMA/SMK yang berasal dari Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, bisa masuk UPR dan lulus dengan nilai yang memuaskan.

”Semua prosedur yang ada memang harus dipenuhi sekolah. Itu harus kita ikuti agar peserta didik bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” pungkasnya. (sog/yog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!