Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

FOTO : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran 

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi agen perubahan dalam mencegah penularan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak; Menjaga kebersihan tangan dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer; Meminimalkan kontak dan menghindari kerumunan; Membatasi mobilitas dan tidak bepergian jika tidak mendesak; dan Menjaga daya tahan tubuh dengan berolahraga teratur dan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

“Lakukan vaksinasi covid-19 secara lengkap yaitu dosis 1, dosis 2 dan booster. Dari Pemerintah selalu menyiapkan. Serta senantiasa berdoa kepada Tuhan YME agar kita semua terlindung dari penularan covid-19” ucap Gubernur saat menggelar press release di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (7/2/2022).

Gubernur mengatakan bila mengalami gejala batuk, pilek atau demam agar memeriksakan diri ke layanan fasilitas kesehatan yang terdekat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah baik Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Selain itu melakukan penguatan terhadap 3T (Testing, Tracing, Treatment) sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah sehingga deteksi penyebaran dan penanganan covid-19 di masyarakat semakin cepat dilakukan. Menambah penyediaan tempat tidur pada rumah sakit yang menangani covid-19 dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 50 persen . Meningkatkan ketersediaan obat-obatan (vitamin, oksigen dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk perawatan pasien di RS dan isolasi mandiri (Ishoma).

“TNI-Polri siap menyiapkan tenda-tenda darurat ditempatnya masing-masing jika sudah tidak ada tempat lain lagi”, kata Gubernur.

Lebih lanjut disampaikan meningkatkan Peraturan Kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah yang mengatur penegakan hukum prokes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyediakan tempat isolasi terpusat pada masing-masing wilayah tempat perawatan terhadap masyarakat yang terpapar covid-19 dan gejala ringan atau tanpa gejala (OTG). Pelaksanaan pengawasan secara ketat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan ketentuan surat keputusan bersama menteri yang membidangi.
Gubernur menekankan agar meninjau kembali keberadaan PTM.

“Kota Palangka Raya dan Kabupaten lain yang meningkat supaya ditinjau kembali keberadaan PTM. Apakah perlu? Kalau perlu daring lagi,” lanjut Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan pasien covid-19 yang perlu di rawat di RS adalah yang memiliki faktor komorbid dan saturasi oksigen dibawah 95%. “Sesuai yang disampaikan pak presiden dalam Arahan Presiden RI tentang Penanganan Pandemi Covid-19 bahwa gejala ringan cukup ishoma sedangkan untuk sedang, berat dan kritis itu di RS”, ujar Gubernur.

Sebagaimana diketahui, Varian baru virus Corona yakni varian Omicron telah ditemukan di Kalteng. Varian ini mampu bermutasi untuk menghindari respons sistem imun dan memperkuat kemampuannya untuk menular. Secara umum, risiko global akibat virus corona varian Omicron sangat tinggi. Ditambah, para penyintas Covid-19 juga berisiko terinfeksi ulang oleh varian Omicron. Hal ini berpengaruh atas tingginya angka kematian di Kalteng yang berjumlah 1592 orang.

“Jangan takut vaksin karena itu halal dan wajib. Kemudian Prokes juga penting karena bukan hanya untuk melindungi diri kita dan keluarga tapi juga untuk melindungi orang banyak ” imbuh Gubenur.

Terakhir Gubernur menghimbau untuk tidak perlu berpergian ke luar Provinsi Kalteng jika memang dirasa tidak perlu.

Turut hadir mendampingi Gubernur, Pj. Setda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dan Kabag Ops Binda Kalteng Kol Mahmud Riadinata. (don/mmc)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!