Katingan

Kinerja Pendamping Desa Diharapkan Sesuai Standar PTO

"Sebab tidak mungkin pendamping desa dan pendamping lokal desa yang sebagai objek juga menjadi subjek bagi dirinya sendiri. Keberhasilan pembangunan di suatu daerah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di pedesaan. Karena pembangunan desa adalah pembangunan yang dilaksanakan dari dan untuk masyarakat di desa, bersama dengan Pemerintah," jelas.

FOTO Dokumen – Bupati Katingan Sakariyas, saat temu wicara bersama Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, di di pendopo Wisata Bukit Batu Katingan, Kamis 24 Februari 2022.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Pendamping desa diharapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tupoksi yang telah diatur dalam PTO (Petunjuk Teknis Operasional) dan tidak merangkap jabatan apapun di desa baik sebagai perangkat desa, BPD apalagi pengurus BUMDes.

“Sebab tidak mungkin pendamping desa dan pendamping lokal desa yang sebagai objek juga menjadi subjek bagi dirinya sendiri. Keberhasilan pembangunan di suatu daerah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di pedesaan. Karena pembangunan desa adalah pembangunan yang dilaksanakan dari dan untuk masyarakat di desa, bersama dengan Pemerintah,” jelas Sakariyas saat
buka pelaksanaan kegiatan rapat sekaligus temu wicara bersama Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dalam rangka koordinasi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Katingan tahun 2022, di pendopo Wisata Bukit Batu Kasongan, Kamis 24 Februari 2022.

Diungkapkan, hendaknya penyelenggaraan rapat koordinasi P3MD ini harus memiliki nilai strategis dan mendasar agar mampu menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat termasuk para pelaku pembangunan di semua tingkatan, yang nantinya menjadi dasar pemerintah di Kabupaten, yang saat ini sedang menyusun perencanaan program di tahun yang akan datang.

Kepala Dinas PMD Katingan, Andrei Nathanael, melaporkan bahwa peserta rapat koordinasi P3MD Katingan tahun anggaran 2022 ini berjumlah 45 orang yang terdiri dari tenaga ahli P3MD sebanyak 6 orang, pendamping desa pemberdayaan sebanyak 26 orang, dan pendamping lokal desa sebanyak 13 orang.

“Kegiatan ini adalah merupakan kegiatan rapat koordinasi P3MD Katingan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan dengan memberikan bekal pengetahuan sikap dan keterampilan tentang berbagai hal yang dapat menambah kualitas serta memfasilitasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi,” jelas Andrei Nathanael. (Sog/anggra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!