DPRD Katingan

Pengadaan Barang Dan Jasa Jangan Lebih Tinggi Daripada Belanja Modal

“Hal ini sangat penting sekali kami sampaikan agar setiap tahun anggaran tidak terkesan bahwa belanja barang dan jasa yang dialokasikan di dalam APBD tidak selalu meningkat dan bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal atau belanja untuk kepentingan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kasongan – Fraksi Golkar DPRD Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ketika menyusun belanja anggaran untuk belanja barang dan jasa termasuk belanja barang habis pakai agar disesuaikan dengan kebutuhan nyata.

Pihaknya berharap agar perencanaan tersebut bisa betul-betul melihat subtansi terkait dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan volume pekerjaan.

Pasalnya menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Katingan Dahlia ketika membacakan pandangan akhir Fraksi di sidang Paripurna ke-5 masa sidang ke III, dalam perencanaan pengadaan barang agar didahului dengan evaluasi persediaan barang serta barang dalam pemakaian.

“Hal ini sangat penting sekali kami sampaikan agar setiap tahun anggaran tidak terkesan bahwa belanja barang dan jasa yang dialokasikan di dalam APBD tidak selalu meningkat dan bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal atau belanja untuk kepentingan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dia berharap efesensi anggaran untuk pembangunan daerah harus lebih diutamakan, mengingat hampir 2,5 tahun lebih pasca Pandemi Covid-19 perlu dilakukan pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran.

Seperti diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Katingan telah disetujui Rp 1.378.001.140.576. Bahkan pihak DPRD Katingan pada Senin, 29 November 2021 telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan keputusan DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2022.

Rinciannya untuk pendapatan sebesar Rp1.207.926.074.584. Pendapatan asli daerah sebesar Rp.112.200.485.800.

Sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1. 095.725.588.784. Belanja daerah disepakati Rp 1.378.001.140.576. Defisit tahun anggaran 2022 sebesar Rp 170.075.065.992.

Sementara pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 184.954.065.992. Pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp 14.879.000.000, sementara pembiayaan netto Rp 184.954.065.992.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!