DPRD Kotawaringin Timur

Banyak Keluhan, Dewan Kotim Sidak ke RSUD dr Murjani Sampit

SAMPIT – Jajaran anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, khususnya tarkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan di Poliklinik.

Hal ini dikarenaka pihaknya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait pelayanan, sehingga langsung turun melakukan sidak. Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Hj Mariani, Wakil Ketua Komisi III Dadang Siswanto, Sekertaris Komisi III H Sanidin, dan beberapa anggota Komisi III seperti Hj Megawati, H Ramli, dan Riskon Fabiansyah.

“Kami Komisi III DPRD Kotim melakukan sidak ke RSUD dr Murjani Sampit untuk melihat dan mendengar secara langsung pelayanan di IGD dan Poliklinik. Karena kami sering mendapat keluhan terkait pelayanan kepada masyarakat atau pasien diduga banyak tidak mendapatkan pelayanan, lantaran alasan terkendala BPJS dan admintrasi lainnya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa (18/10/2022).

Dirinya mengatakan, belum lama ini pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat terkait ada pasien dari salah satu kecamatan yanga ada di Kabupaten tidak dilayani dari pagi hingga sore, dengan alasan terkendala BPJS yang belum dibayar, hal-hal seperti ini diharapnya jangan terulang lagi.

“Saat sidak beberapa waktu lalu, kami sudah mengingatkan agar petugas dan perawat yang ada di UGD, IGD dan poliklinik supaya setiap ada pasien segera beri pelayanan yang baik dan lakukan penanganan seadanya terlebih dulu, walaupun belum ada dokternya, dan terkait admistrasi bisa menyusul sambil dilakukan penagannnya,” ujar Riskon.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya meminta pelayanan kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit harus terus ditingkatkan karena masih banyaknya keluhan masyarakat sampaikan kepada pihaknya. Kemudian yang harus dievaluasi adalah sistem pelayanan administrasi yang dinilai kurang baik dan tepat dalam menempatkan orang-orang yang belum profesional terhadap pekerjaan tersebut.

“Pelayanan administrasi ini sangat rentan menimbulkan konflik kalau dinilai oleh masyarakat tidak sesuai dan ribet, apalagi masyarakat yang kurang mampu dan SDMnya kurang, maka hanya akan menimbulkan program pro kontra makanya harus diisi oleh orang-orang yang mengerti profesinya dan juga profesional terhadap tugasnya,” sampai Riskon.

Dia juga menegaskan pelayanan rumah sakit harus mengutamakan humanis sehingga tidak berdampak menimbulkan emosi pada masyarakat serta menambah beban masyarakat yang hendak berobat di rumah sakit tersebut. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!