DPRD Kotawaringin Timur
Pembkab Diingatkan Jangan Telat Bayar TPP
SAMPIT – Saat rapat kerja Komisi III dengan Dinas Kesehatan dan RumahSakit Umum Daerah(RSUD) dr Murjani Sampit terkait membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Mariani mengingatkan pemerintah kabupaten melalui instansi tersebut untuk tidakter lambat membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang merupakan hak para pegawai.
“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah seperti di bidang kesehatan, banyak hak tenaga kesehatan ditunda. Pegawai di RSUD dr Murjani juga mengeluh terkait TPP yang belum dibayar hingga delapan bulan. Kami minta hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” kata Mariani, Kamis (17/11/2022).
Dirinya mengatakan, TPP merupakan hak para pegawai yang diatur secara resmi, kalau pegawai sudah menjalankan tugasnya maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayarannya. Karena selama ini pihaknya banyak menerima keluhan keterlambatan pembayaran TPP dari tenaga kesehatan.
“Kami menyoroti keterlambatan pembayaran TPP di RSUD dr Murjani yang sampai delapan bulan. Apalagi hal ini terjadi sudah beberapa kali terulang sehingga sering dikeluhkan oleh para pegawai di Kabupaten Kotim ini,” ujar Mariani.
Menurutnya, kondisi ini dinilai cukup ironis karena pemerintah menuntut tenaga kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi di sisi lain pemerintah daerah tidak menunaikan hak pegawai yang sudah bekerja. Maka pihaknya berharap ini tidak terus terulang. Kalau ada kendala harus diantisipasi sejak awal sehingga keterlambatan itu terus terulang.
“Mereka selalu dituntut memberikan pelayanan terbaik, tapi hak mereka tidak dipenuhi. Harusnya pembayaran hak mereka secara rutin, jangan ditumpuk di akhir tahun. Apakah kekurangan anggaran, kalau kekeruangan mari kita bahas sekarang selagi kita lagi melakukan anggaran, sehingga tahun depan tidak ada lagi TPP yang menunggak,” tutupnya. (arl/bud)