Gunung Mas
Pemkab Gumas Gelar Rapat Pra-Musrembang Tingkat Kecamatan Tahun 2023
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pra-Musrembang Tingkat Kecamatan Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Kamis (2/2/2023).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia, M.Ec.Dev mengatakan bahwa, tujuan diadakannya kegiatan rapat Pra-Musrembang Tingkat Kecamatan Tahun 2023, untuk menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat ditingkat wilayah yang diselaraskan dengan rencana-rencana pembangunan yang sedang disusun oleh pemerintah daerah. Baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga untuk menyepakati prioritas program atau kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Daerah.
“Serta, menyepakati Tim Delegasi Kecamatan yang akan mewakili Wilayah Kecamatan dalam forum SKPD. Selain itu, agar adanya kesepahaman terkait tata laksana Musrembang RKPD Kabupaten di Tingkat Kecamatan, serta penyelarasan ruang lingkup prioritas berdasarkan kewenangan berdasarkan DU TKP tingkat Kecamatan yang sudah disampaikan kepada Bappedalitbang,” jelasnya.
Lanjut Yantrio, kegiatan ini juga untuk melakukan penyempurnaan kualitas dari Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Kelurahan yang sudah di verifikasi oleh Camat.
Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Gunung Mas, Richard, ST menghimbau agar usulan-usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan tahun 2024 yang sudah ada, sesuai dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Gunung Mas.
“Skala prioritas kita masih di bidang infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan air bersih,” ucapnya.
Kemudian kata Richard, perlu disampaikan, dan disosialisasikan juga kepada desa-desa dan masyarakatnya, bahwa usulan-usulan yang ada, tidak bisa semuanya terakomodir.
“Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tidak bisa secara langsung mengakomodir semuanya. Pembangunan kita lakukan secara bertahap, menyesuaikan anggaran dana daerah,” terangnya.
Maka sebab itu, ujar Richard, usulan-usulan itu, harus bersifat prioritas sesuai dengan apa yang dibutuhkan di desa-desa. (rik/sog)