DPRD Gunung Mas
Ini Sejumlah Kesimpulan RDP Dewan Gumas dan PBS Terkait CSR
KUALA KURUN – DPRD Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan perusahaan besar swasta (PBS) bidang pertambangan terkait CSR, Senin (24/7/2023).
“Ada sejumlah kesepakatan dari RDP hari ini dengan PBS bidang pertambangan batu bara dan zirkon,” ujar Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha usai kegiatan.
Kesepakatan tersebut yakni, DPRD meminta laporan kontraktor yang melaksanakan perbaikan jalan yang menggunakan dana konsorsium perusahaan melalui pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas.
Lalu, diminta kepada Pihak PT. Dayak Membangun Pratama selaku koordinator pelaksana konsorsium agar memberikan laporan keuangan yang sudah disalurkan kepada pihak ketiga yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah serta tembusan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas.
“Kesimpulan selanjutnya yakni akan segera diadakan kembali rapat terkait dengan permasalahan besaran nominal CSR,” jelas Binartha.
Kemudian, MoU terkait masalah penerimaan Tenaga Kerja Lokal agar dilakukan satu pintu melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya yakni, Komisi II DPRD akan melakukan kunjungan lapangan terkait pengalihan jalan angkutan produksi perusahaan yang melewati Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
Kesimpulan selanjutnya, semua PBS wajib menjadi donatur atau bapak angkat bagi setiap cabang olahraga di bawah naungan KONI Kabupaten Gunung Mas.
“Selain itu, Perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi CSR kepada Pemerintah Daerah melalui Sekretariat CSR di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan dan tembusan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas,” pungkas Binartha. (rik/sog)