Barito UtaraHEADLINEHukum dan KriminalKalimantan Tengah
Cabut Pernyataan Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh, Oknum Guru Sampaikan Permintaan Maaf ke Oknum Pejabat Barut
PALANGKA RAYA – Oknum Guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya inisial AE, mencabut pernyataannya bahwa telah terjadi dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum pejabat Barito Utara (Barut) inisial SH. Ia mengatakan, sebelumya terjadi kesalahan komunikasi hingga adanya anggapan dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut.
“Saya mencabut penyataan saya sebelumnya yang merasa mengalami perbuatan tidak senonoh. Jadi, tidak ada pebuatan tidak senonoh yang dilakukan SH terhadap saya saat bertemu di kamar Hotel” ungkap AE melalui saluran telepon , Rabu (8/11/2023).
Ia melanjutkan, antara dirinya dengan pejabat inisial SH memang saling kenal sejak lama. Bahkan, ia mengaku sudah menganggap SH sebagai kakak angkat sendiri. Namun, karena terjadinya kesalahan komunikasi tersebut, hingga timbul dugaan perbuatan tidak senonoh.
“Karena kesalahan komunikasi ini, saya dan keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada kepada SH dan keluarganya. Termasuk kepada jajaran Pemkab Barut tempat SH bertugas” sebut AE.
Selain itu, AE juga mengakui bahwa saat akan akan pulang usai bertemu dengan SH, ia juga mencium pipi dari SH. Ini dilakukannya karena merasa bahwa SH sebagai saudaranya sendiri, bahkan sudah seperti saudara kandung.
Ia juga berharap, agar kekeliruannya dalam penyampaian sebelumnya dapat dimaklumi oleh SH. Termasuk, dengan pernyataan klarifikasi ini dapat membersihkan nama baik SH dan Pemkab Barut.
“Intinya, saya meminta maaf dan mencabut pernyataan adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan SH tehadap saya. Semuanya murni terjadi karena kesalahan komunikasi” jelasnya.
Ditambahkannya juga, bawah ia mencabut pernyataan adanya dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut merupakan atas keinginan dan kesadarannya sendiri. Sehingga, tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab justru memanfaatkan kesalahan komunikasi antara dirinya dan SH sebagai bahan untuk memfitnah ataupun merugikan SH di kemudian hari.
SH sendiri belakangan diketahui sebagai Kepala Dinas (Kadisdik) Barut. Terkait pernyataan AE tersebut, ia sempat menggelar klarifikasi dengan Menteng Asmin selaku Direktur LDW Kalteng yang mendampingi AE dan juga dihadiri AE sendiri.
Dalam klarifikasinya, SH membantah pernyataan adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukannya terhadap AE. (bud)