HEADLINEHukum dan Kriminal

Tertimbun Batu Granit Tiga Pekerja Tambang Emas Ilegal Tewas

TERTIMBUN : Sebanyak tiga pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Unggamg, Kecamatan Tewang Sangalang Garing tewas tertimbun longsoran pasir dan batu granit, Minggu (18/3).

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Katingan kembali merenggut nyawa. Kali ini tiga pekerja asal Jawa Barat tewas mengenaskan seketika setelah tertimpa longsoran pasir dan batu granit, Minggu (18/3).

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, ketiga pekerja tambang yang menjadi korban tewas dalam kejadian tersebut yakni Barna, Holid (35), dan Kanan Abdul Wahab (50). Mereka merupakan warga asal Jawa Barat yang bekerja tambang di wilayah KM 31 Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

“Senin (19/3) sekitar pukul 08.00 WIB kemarin warga dibantu para penambang lainnya melakukan pencarian. Korban atas nama Barna lebih dulu ditemukan pada malam sebelumnya dalam kondisi tak bernyawa,” ungkapnya, Selasa (20/3).

Sedangkan jasad korban Holid berhasil ditemukan pada Senin (19/3) pada pukul 12.50 WIB. Kemudian disusul penemuan jasad Kanan Abdul Wahab pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama.

“Pencarian yang dilakukan oleh warga ini menggunakan peralatan tambang, seperti mesin sedot tanah sebanyak dua unit dan selebihnya memanfaatkan cangkul manual.
Setelah ditemukan kedua jenazah itu langsung di evakuasi untuk dimakamkan di TPU kilometer 24 Desa Karya Unggang,” imbuhnya.

Kapolres AKBP Ivan Adhityas Nugraha menuturkan, ketiga korban tersebut dipastikan bukan warga yang berdomisili di Desa Karya Unggang, melainkan warga pendatang yang hanya mencari kerja.

“Atas kejadian ini pihak keluarga melalui sambungan telepon enggan dilakukan visum et refertum maupun otopsi. Sebab selama bekerja, ketiganya di bawah tanggung jawab Asep yang diketahui sebagai pemberi kerja,” tukasnya.

Menurutnya, pihak keluarga sepenuhnya telah mengiklaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Asep selaku penanggungjawab juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak menutut di kemudian hari, serta siap bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi,” pungkasnya. (TUBU)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!