Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Raperda PSPD Diserahkan Secara Virtual

"Gubernur telah evaluasi dan memberikan beberapa poin yang harus disempurnakan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentuk dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur ini telah kami sampaikan, harapan dalam waktu segera mungkin harus di tindaklanjuti dan ditetapkan menjadi perda," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

FOTO : Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Sekian lama menunggu evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) DPRD Barito Timur akhirnya diserahkan kepada pihak eksekutif.

Dalam penyerahan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timur ini, telah dilaksanakan dalam rapat Paripurna IV masa sidang III tahun 2020 secara virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur.

“Gubernur telah evaluasi dan memberikan beberapa poin yang harus disempurnakan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentuk dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur ini telah kami sampaikan, harapan dalam waktu segera mungkin harus di tindaklanjuti dan ditetapkan menjadi perda,” ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Dikatakannya lagi, dengan telah diserahkannya Penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur, tugas dewan telah selesai tinggal ditindaklanjuti dari esekutif untuk bisa segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Dalam kegiatan rapat Paripurna IV masa sidang III tahun 2020 ini, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio berserta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur dan Wakil II DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muller dan Depe baik secara langsung maupun virtual dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Plt Sekertaris daerah Panahan Moetar, berserta para Asisten dan Kepala OPD yang turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui virtual. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!