DPRD Kotawaringin Timur
Awai F.Matali: Kesesuaian Data Menjadi Masalah Proses E – KTP Di Kotim
SAMPIT, GERAKKALTENG.COM- Politikus Senior, yang masih duduk di kursi DPRD Kotim, Awai F Matali mengakui, proses jemput bola yang dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejauh ini masih banyak benturan, diantaranya transportasi dan anggaran.
“Sebenarnya secara kompleknya bukan itu saja yang menjadi kendala dimana 40 ribu jiwa data di capil ini yang belum Elektronik Kartu Tanda Penduduk, tetapi yang krusial saat ini adalah kesesuaian data,” Ujarnya, Senin (24/4) tadi pagi.
Sedikit menjelaskan Legislator PDI Perjuangan ini memaparkan, ada dua hal yang sering memicu keyerlambatan proses perekaman E KTP di Kotim ini selama ini.
“Kita contohkan saja, penduduk asal luar kota dan penduduk lokalnya, pada saat akan mengajukan proses perekaman data-data yang disodorkan ke pihak Dukcapil selalu ada yang kurang atau bahkan bermasalah, kecilnya saja misalnya dalam nama Ijazah seseorang tidak sama dengan Kartu Keluarga (KK) itu akan menghambat, ini untuk lokalnya saja,” Ujarnya.
Sedangkan untuk warga dari luar Kotim ini dia menyebutkan, kendala utama pembuatannya yakni terjadinya perpindahan pendudul hingga menyebabkan dua sampai tiga kali proses perekaman, sehingga data menjadi dobel dan harus mencabut satu atau dua alamat asal KTP.
“Tetapi tidak semudah itu juga, karena warga pembuat E-KTP ini harus meminta surat domisili terlebih dahulu, nah inilah yang membuat polemik selama ini, sebenarnya hanya kesesuaian data saja,” Tegasnya.
Kedepannya, Awai menyarankan agar semua pihak, baik Disdukcapil dan Desa, atau Kecamatan, harus memberikan falsilitas yang benar agar tidak selalu terjadi mis komunikasi antara dinas terkait dan warga Kotim ini pada umumnya.
“Intinya harus di fasilitasi, kalau tidak hal yang sama akan terus menjadi bomerang bagi kita semua, jemput bola sudah tepat, tetapi teknis dilapangan yang harus dibenahi,” Tutupnya.(So)