HEADLINEKalimantan TengahNasionalPalangka Raya
Perlu Waktu Panjang untuk Pemulihan Kerusakan Gambut
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Dr. Myrna A. Safitri pada diskusi media di Palangka Raya, Jumat (22/2/2019) mengatakan, pembasahan ekosistem gambut merupakan upaya awal pencegahan kebakaran.
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Kerusakan gambut yang sangat parah memerlukan waktu yang sangat panjang untuk pemulihan. Hal ini karena gambut belum sepenuhnya pada kondisi awal.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Dr. Myrna A. Safitri pada diskusi media di Palangka Raya, Jumat (22/2/2019) mengatakan, pembasahan ekosistem gambut merupakan upaya awal pencegahan kebakaran.
“BRG mencatat penurunan titik panas secara signifikan ditemukan pada lokasi yang makin dekat dengan PIPG. Jika berada pada radius 0-1 km dari PPIG, rata-rata hanya ada 2 persen hotspot. Semakin jauh dari PPIG, hotspot bertambah,” kata Myrna.
Ia mencontohkan, pada jarak 1-2 km, ditemukan 5,6 persen hotspot dan pada jarak lebih dari 2 km ada 92 persen hotspot.
Pada 2018, menurut Myrna, kegiatan fisik restorasi gambut dilakukan melalui mekanisme tugas pembantuan oleh pemerintah daerah Kalteng yang mendapat penghargaan sebagai OPD pelaksana TP terbaik 2018 dari BRG.
Lebih lanjut dikatakannya, pada 2018 OPD Lingkungan Hidup Kalteng membangun 2.500 unit sumur bor, 1.250 unit sekat kanal.
Kepala Desa Gohong, Yanto Alam mengatakan bahwa upaya reatorasi gambut di desanya sudah membuahkan hasil.
“BRG bersama dengan masyarakat Desa Gohong telah melakukan pengolahan lahan gambut yang kritis dengan cara tanpa bakar. Upaya pelestarian ekosistem gambut di Desa Gohong ini juga didukung oleh aparat desa dengan memberlakukan larangan pembakaran lahan gambut,” kata Yanto.
Kegiatan restotasi BRG bersama masyarakat ini, menurut Yanto, dilakukan dalam program desa peduli gambut (DPG). (ir)