Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Disnakertrans Barsel Diminta Pantau Langsung Proses Rekrutmen

“Keinginan ini menyusul laporan masyarakat Kalanis dan sekitarnya kepada kami, bahwa untuk masuk menjadi karyawan PT. Adaro Indonesia maupun sub kontraktor yang beroperasi di Desa Kalanis, lebih memilih Karyawan luar yang memiliki SDM yang menurut mereka lebih baik,” ungkap Jumadi, kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

Foto : Anggota Komisi I DPRD Barsel, Akhmad Jumadi, SM.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Anggota Komisi I DPRD Barito Selatan, Akhmad Jumadi, SM, meminta kepada pihak Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten setempat untuk memantau setiap proses rekruitmen tenaga kerja lokal di Bumi Batuah tersebut.

Permintaan ini, disampaikan oleh Jumadi, menyusul adanya keluhan dari sebagian besar warga Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Barsel yang merasa bahwa beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah desa mereka, tidak mau menerima tenaga kerja lokal untuk menjadi karyawan mereka.

Lanjut Jumadi, menurut keterangan yang disampaikan oleh warga, terutama pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah desa Kalanis, yakni PT. Adaro Indonesia dan sub kontraktornya, enggan menerima karyawan yang berasal dari tenaga kerja lokal, dengan alasan klasik, yaitu kendala SDM.

Yang akhirnya, dengan alasan tersebut, pihak perusahaan lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah sebagai karyawan mereka.

“Keinginan ini menyusul laporan masyarakat Kalanis dan sekitarnya kepada kami, bahwa untuk masuk menjadi karyawan PT. Adaro Indonesia maupun sub kontraktor yang beroperasi di Desa Kalanis, lebih memilih Karyawan luar yang memiliki SDM yang menurut mereka lebih baik,” ungkap Jumadi, kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, apa yang menjadi alasan pihak perusahaan-perusahaan tersebut, cukup melukai perasaan warga lokal desa setempat dan sekitarnya.

Selain itu, apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan itu, juga bertentangan dengan pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu, pernah meminta agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng, untuk tidak membuat masyarakat lokal hanya sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri.

“Sesuai permintaan tersebut kita minta perusahaan atau investor yang beroperasi di wilayah Barsel khususnya memprioritaskan menerima karyawan lokal. Agar warga di daerah tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” katanya.

Ditambahkan Jumadi, keinginan pihaknya untuk mengutamakan menerima karyawan warga lokal di sekitar lokasi perusahaan, juga sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng Tahun 2011 tentang tenaga kerja, yang mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng untuk menerima warga lokal sebagai karyawan sekurang-kurangnya 70 persen dari jumlah keseluruhan kebutuhan karyawan mereka.

Bahkan menurut Jumadi lagi, berdasarkan amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, perusahaan sepatutnya tidak boleh beralasan bahwa kemampuan SDM menjadi halangan bahwa warga lokal tidak layak diterima bekerja pada perusahaan mereka.

Karena berdasarkan perintah dalam UU tersebut, sudah jelas bahwa pihak perusahaan diwajibkan untuk memberikan pelatihan kepada para calon tenaga kerja mereka, sehingga menjadi tenaga kerja yang terampil (Skill).

“Sepatutnya mereka (Perusahan, red), tidak menjadikan SDM sebagai alasan menolak tenaga kerja lokal, nanti kan ada pelatihan, disitulah peran perusahaan melatih mereka agar bisa bekerja di tempat yang sudah ditentukan,” tandasnya. (nanang/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!