Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Ketua DPRD Bartim Imbau Masyarakatnya Patuhi Instruksi Pemerintah

“Sementara waktu kita harus mau, suka tidak suka harus kita ikuti instruksi protokol kesehatan dari pemerintah. Saya juga sepakat acara kumpul-kumpul di cafe-cafe stop dulu, apa lagi sudah ada maklumat dari Kapolri,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, Kamis (26/3/2020) pagi.

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang –Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Nur Sulistio memohon agar semua pihak mematuhi keputusan pemerintah untuk sementara waktu tidak berkumpul dengan warga lain atau menjaga jarak sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Timur ini.

“Sementara waktu kita harus mau, suka tidak suka harus kita ikuti instruksi protokol kesehatan dari pemerintah. Saya juga sepakat acara kumpul-kumpul di cafe-cafe stop dulu, apa lagi sudah ada maklumat dari Kapolri,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, Kamis (26/3/2020) pagi.

Ia menegaskan, agar acara event dan acara tempat nongkrong di cafe harus dibatasi. Kalaupun terpaksa pihak pengelola cafe tetap menerapkan aturan jarak yang berjauhan.

“Ini semua kita lakukan untuk kepentingan kita bersama-sama. Karena virus ini menurut para ahli harus minimal untuk jaga jarak sekitar satu meter bahkan lebih baik lagi jika memang harus di dalam rumah sekalian,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur ini mengakui bahwa negara berhak memaksa warganya untuk tidak keluyuran. Sebab status wabah Covid-19 kini dinaikan menjadi tanggap darurat. Sehingga ada hal-hal yang sifatnya genting dan memaksa membuat pemerintah harus bertindak cepat.

“Oleh karena itu kami imbau, sementara waktu jangan dulu ngumpul-ngumpul di tempat keramaian. Tunggu masalah ini selesai, tidak selamanya juga begini. Saya yakin ini akan berakhir asalkan kita ikuti dan patuhi imbauan dari pemerintah,” pungkasnya. (ags/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!