DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Karena Covid-19, Penyerahan Sertifikat Pekarangan Transmigrasi Ditunda

"Rencana awalnya akan diserahkan langsung oleh pak bupati bulan Maret 2020 lalu. Karena wabah Covid-19, maka kita tunda sampai kondisinya normal kembali," beber Sudin kepada awak media, Rabu (13/5/2020).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Kabupaten Gunung Mas, Sudin menuturkan, pihaknya terpaksa menunda penyerahan sertifikat lahan pekarangan transmigrasi di SP I Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan.

“Rencana awalnya akan diserahkan langsung oleh pak bupati bulan Maret 2020 lalu. Karena wabah Covid-19, maka kita tunda sampai kondisinya normal kembali,” beber Sudin kepada awak media, Rabu (13/5/2020).

Sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanahan RI tersebut sebanyak 300 lembar untuk 300 kepala keluarga. Tiap sertifikat memiliki bidang tanah seluas 1/4 hektare.

“Sertifikat itu sebenarnya sudah ditunggu warga transmigrasi sejak lama. Terbitnya sertifikat tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dan legal standing masyarakat transmigrasi terhadap hak dan kepemilikan tanahnya,” jelas Sudin.

Selain pekarangan, ke depan pihaknya juga bakal mengusulkan penerbitan sertifikat lahan usaha I dan II di kawasan transmigrasi tersebut.

“Jika sudah terealisasi, maka masing-masing kepala keluarga di sana akan memiliki total tanah seluas dua hektare,” ujarnya.

Berdasarkan data, kawasan transmigrasi di SP I Desa Tumbang Kajuei dihuni 300 kepala keluarga. Sebanyak 150 orang diantaranya merupakan warga lokal dan sisanya dari luar pulau Kalimantan. Lokasi transmigrasi tersebut mulai ditinggali sejak tahun 2013 silam.

“Kebanyakan kepala rumah tangga di sana bekerja di perusahaan tambang maupun perkebunan kelapa sawit. Sedangkan ibu rumah tangga berkebun di areal pekarangan,” katanya.

Fasilitas air bersih menjadi salah satu keluhan yang kerap dilontarkan warga transmigrasi di sana. Sebab itu, pihaknya tahun depan bakal mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk membangun sarana dan prasarana air bersih terpadu.

“Rencananya berupa pembangunan umur bor beserta penampungan air dan saluran air ke rumah-rumah warga. Saat ini masyarakat di sana hanya mengandalkan bendungan mata air yang dinilai kurang efektif,” pungkasnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!