DPRD Gunung Mas

Berharap Pemdes Transparansi Kekola Anggaran Desa

”Seluruh pemerintah desa harus transparan dalam mengelola ADD dan DD, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi diperlukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif,” ucap Polie, Kamis (7/1/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Polie L. Mihing mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahun 2021 ini.

”Seluruh pemerintah desa harus transparan dalam mengelola ADD dan DD, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi diperlukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif,” ucap Polie, Kamis (7/1/2021).

Dia mengatakan, dalam melakukan upaya transparansi pengelolaan ADD dan DD, pemerintah desa dapat memasang spanduk atau baliho berisi penggunaan ADD dan DD selama satu tahun anggaran, yang dipasang di tempat umum sekitar desa, sehingga mudah dipantau oleh siapa saja.

”Dengan adanya transparansi pengelolaan ADD dan DD, kami berharap pembangunan di desa akan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Pada kesempatan ini, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan baik.

”Jangan sampai hubungan pemerintah desa dan BPD tidak harmonis, karena nantinya hanya akan merugikan masyarakat desa,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

Selain itu, tambah dia, pemerintah desa juga harus dapat menjalin hubungan harmonis dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di desa. Yang tidak kalah penting adalah menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

”Intinya harus harmonis dengan seluruh pihak, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,”tandasnya. (hms/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!