Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Antisipasi Pemudik, Polisi Bakal Jaga Perbatasan Barito Timur
Seluruh pengendara dan penumpang yang melintas dengan berbagai alasan harus melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin di samping terus menerapkan protokol kesehatan.
FOTO : Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, Jumat (30/4/2021)
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang –Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur mengetatkan pengawasan di Jalur perbatasan dan wilayah sekitar selama periode larangan mudik lebaran tahun ini, mulai 6-17 Mei 2021.
Seluruh pengendara dan penumpang yang melintas dengan berbagai alasan harus melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin di samping terus menerapkan protokol kesehatan.
Demikian pernyataan Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui keterangan sudah memetakan jalur mana saja yang akan dilakukan penyekatan.
Sedikitnya ada tiga posko penyekatan antara lain, Kecamatan Benua Lima, Patangkep Tutupi dan Dusun Tengah.
“Untuk peniadaan itu benar-benar tidak boleh melintas, untuk kepentingan mudik jadi yang boleh hanya non mudik. Jadi semua benar-benar dilarang termasuk travel, mobil angkutan umum itu tidak boleh lagi melintas di perbatasan Bartim pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei,” tegas Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra.
Dijelaskan Kapolres, ada pengetatan setelah peniadaan itu prinsipnya sama, masih boleh kita perlintasan yang ada hasil rapid tes.
“Selain operasi yustisi prokes, masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Barito Timur, dengan cara kita memeriksa pengendara juga wajib rapid antigen 3 kali 24 jam atau sertifikat vaksin. Apabila dia miliki itu maka diperbolehkan masuk wilayah Barito Timur,” ujar AKBP Afandi Eka Putra, Jumat (30/4/2021).
Dalam upaya tersebut, petugas di masing-masing lokasi akan memeriksa surat-surat jika kendaraan yang keluar masuk ke Kabupaten Barito Timur, jika kendaraan terindikasi akan mudik, akan diminta putar balik.
Sejauh ini kata Kapolres, pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Seperti dengan membentangkan spanduk hingga membagikan brosur larangan mudik.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perlintasan baik luar maupun masuk. Kami menghimbau untuk menyiapkan rapid antigen,” pinta Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra.
Dalam agenda sosialisasi tersebut, personil Polres Barito Timur juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kemudian untuk tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Kami mengimbau masyarakat Barito Timur maupun luar Barito Timur, untuk tidak melaksanakan mudik,” pungkasnya. (ags)