DPRD Gunung MasGunung Mas
Layanan Jemput Bola Sentuh Warga Disabilitas
”Layanan jemput bola perekaman KTP-el di empat kecamatan itu, kami lakukan terbuka bagi masyarakat umum, termasuk warga penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, melalui Plt Sekretaris Candra, Senin (24/5/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan pelayanan jemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga di empat kecamatan, yakni Manuhing, Rungan Barat, Rungan, dan Rungan Hulu.
”Layanan jemput bola perekaman KTP-el di empat kecamatan itu, kami lakukan terbuka bagi masyarakat umum, termasuk warga penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, melalui Plt Sekretaris Candra, Senin (24/5/2021).
Dia mengatakan, di beberapa kecamatan ada warga penyandang disabilitas yang ikut memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), yakni perekaman KTP-el.
”Kami selalu membuka layanan adminduk bagi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk warga penyandang disabilitas. Saat itu, petugas disdukcapil dengan sabar melayani warga penyandang disabilitas dalam melakukan perekaman KTP-el,” ujarnya.
Dia mengakui, seluruh warga harus memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena data itu menjadi dasar dan acuan berbagai program pemerintah, termasuk bantuan bagi penyandang disabilitas.
”Dalam pelayanan jemput bola itu, kami pusatkan di kantor kecamatan. Warga penyandang disabilitas diantar pihak keluarga untuk mengikuti perekaman KTP-el. Hal ini tentu patut diapresiasi,” tuturnya.
Secara umum, lanjut dia, selama pelayanan jempul bola di empat kecamatan tadi, Disdukcapil Kabupaten Gumas telah melayani ratusan adminduk, baik itu perekaman KTP-el, berbagai akta, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Rinciannya, untuk perekaman KTP-el ada 618 warga, akta kelahiran 311, akta kematian 43, akta perkawinan 50, dan KIA 844 anak.
”Untuk berbagai akta, langsung dicetak dan diterima oleh warga. Sedangkan KTP-el dan KIA, akan dicetak di kantor disdukcapil dan diantar kepada warga. Rencananya, juga akan dilakukan layanan jemput bola ke kecamatan lain, untuk memudahkan masyarakat mengurus adminduk,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Younita Asmayanti menambahkan, ada empat warga disabilitas yang melakukan perekaman KTP-el saat pelaksanaan layanan jemput bola, yakni di Kecamatan Manuhing dan Rungan Barat.
”Empat warga disabilitas itu yakni satu orang dari Kecamatan Manuhing dan tiga orang berasal dari Kecamatan Rungan Barat,” tukasnya. (yog/sog)